Bidang Hukum dan Advokasi SWI Angkat Bicara Terbunuhnya Wartawan Di Sulawesi Barat

PN.JAKARTA l — Peristiwa terbunuhnya wartawan media Online Kabar Derah.com Demas Leira membuat DPP SWI prihatin dengan keselamatan para pewarta di negeri ini.

“Tindakan brutal dan biadab tersebut tidak boleh terjadi pembiaran oleh aparat Penegak hukum dalam hal ini jajaran Polda Sulawesi Barat harus segera mengungkap siapa dalang pembunuhan terhadap wartawan tersebut, sehingga pelakunya ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku di negeri ini,” ungkap Kusman, Kepala Devisi Bidang Hukum dan Advokasi Sekber Wartawan Indonesia (SWI), sabtu (22/8/2020).

Lebih jauh Kusman menjelaskan, lemahnya perlindungan terhadap wartawan ini, mencerminkan lemahnya Pers Indonesia sebagai pilar demokrasi keempat setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Peristiwa ini juga mengindikasikan pers masih dianggap musuh bagi pelaku kejahatan di indonesia, terutama terkait berita yang ditulis oleh Almarhum.

“Untuk itu DPP SWI menghimbau kepada segenap anggota SWI di seluruh Indonesia, agar tetap waspada dan selalu menjaga keselamatan diri dari ancaman dan gangguan oknum-oknum yang merasa terusik dengan pemberitaan media massa baik, cetak, media elektronik dan media online,” kata Kusman lagi.

Kusman menambahkan, rekan-rekan pewarta juga sebagai investigator wajib membantu Kepolisian Daerah Sulawesi Barat untuk segera mengungkap dalang dari pembunuhan rekan seprofesi kita tersebut. Kami yakin para wartawan dengan kemampuannya bisa membantu aparat penegak hukum untuk segera membuka ke publik siapa pelaku pembunuhan keji tersebut dan mengungkap apa motif terjadinya pembunuhan tersebut.

“Kami mendesak Kapolda Sulawesi Barat untuk segera mengungkap kasus ini dengan secepatnya, agar rekan-rekan kami merasa terayomi dan terlindungi dalam bekerja dan menjalankan profesi jurnalistiknya. Kami percaya aparat penegak hukum mampu menjadikan kasus ini sebagai skala prioritas penanganan kasus di tingkat Polda Sulawesi Barat,” tegas Kusman.

Kepada rekan-rekan Anggota SWI, Kusman juga menegaskan untuk segera merapatkan barisan dan saling mendukung dan kompak dalam menjalankan profesi yang mulia ini.

“Siapa lagi yang peduli dengan profesi kita, jika bukan anggotanya itu sendiri,” tegas Kusman mengakhiri.*** (bng)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.