Bupati Bogor: Dewan Kesenian Dan Kebudayaan Harus Inovatif

PN. BOGOR l — Bupati Bogor Ade Yasin berharap, Dewan Kesenian dan Kebudayaan (DKK) Kabupaten Bogor harus penuh inovasi dalam ruang gerak kreatif dan produktifnya. Hal itu dikemukaan Ade Yasin saat DKK koordinasi internal terkait agenda giat, sabtu (20/3/2021).

Dalam pertemuan informal tersebut, DKK yang terdiri dari Putra Gara selaku ketua, Bambang Irawan selaku sekretaris, dan Lily selaku bendahara melaporkan agenda giat secara global.

Putra Gara selaku ketua melaporkan rencana giat Bogor Art Fedtival 2021. Dan giat rangkaiannya yang pada 26 maret komite seni sastra dan peran akan mengadakan workshop penulisan skenario untuk pelajar dan mahasiswa. Lalu pada tanggal 30 kita juga punya agenda akan melaunching Festival Film Pendek Bogor 2021, melukis bersama Komite Seni Rupa tentang keindahan alam Bogor dan seni budayanya.

“Untuk agenda giat DKK, semua sudah bagus. Hanya saja harus ada inovasi. Tetapi untuk kesekretaritan atau kantor, beberapa bulan kedepan belum bisa menggunakan gedung kesenian, karena mau dipakai polres untuk pelayanan masyarakat,” jelas Ade Yasin.

Meski begitu, Ade Yasin berharap Gedung Kesenian dan Kebudayaan kedepannya harus menjadi sentral giat seni budaya para seniman dan budayawan kabupaten Bogor.

“Untuk sementara mungkin bisa cari sekretariat yang lain dulu. Karena saya percaya DKK sekarang lebih kreatif dan produktif. Untuk ruang produktif biasanya tidak terpaku pada tempat,” kata Ade Yasin lagi.

Dari apa yang telah dikoordinasikan DKK, dan direspon positif oleh Bupati Bogor, adalah sinergiritas antara ruang gerak DKK dengan pimpinan.

“Semoga semua agenda giat dapat berjalan lancar, dan DKK harus kreatif, produktif, edukatif,;dan inovatif sesuai pesan dan arahan Bupati,” terang Gara mengakhiri.*** (bng)

 

 

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.