Bupati Bogor Resah Oknum Wartawan Peras Kades, Pokja Wartawan Malah Kerjasama Dengan Banyak Kades Untuk Kemajuan Bogor

PN.BOGOR l — Saat melakukan kegiatan Rabo Keliling (Boling) (16/6) di Kecamatan Kelapa Nunggal, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan ada banyak laporan pemerasan terhadap kepala desa (kades) di Kab. Bogor Jawa Barat, yang dilakukan oleh oknum wartawan gadungan atau LSM yang tidak jelas.

“Para oknum ini kerap meminta uang dengan cara mengancam. Modus yang mereka lakukan menanyakan tentang pengelolaan satu miliar satu desa (Samisade) sambil memalak Kades,” ungkap Ade Yasin.

Lebih jauh Ade Yasin mengatakan,  Kepala Desa sering didatangi oleh wartawan bodrek, atau LSM yang tidak jelas identitasnya, dan ada juga oknum yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

Menyikapi hal tersebut, Putra Gara, Pengawas Pokja Wartawan Kabupaten Bogor mengatakan, oknum tersebut harus ditindak. Karena sudah mencederai profesi wartawan.

“Akibat setitik nila, rusak susu sebelangga,” ungkap Gara, di sekret Pokja, Kamis (17/6/2021).

Permasalahan yang diungkapkan Bupati Ade Yasin, jauh dari prasangka tentang wartawan bila melihat kegiatan Pokja Wartawan Kab. Bogor belakangan ini.

“Karena Pokja Wartawan justru melakukan kegiatan positif dengan melakukan diskusi terkait capaian pembangunan di tingkat desa dengan brand “Ngariung Pancakarsa Pokja” yang sudah berjalan dua kali acara,” terang Gara.

Acara pertama dengan dua Kades Kecamatan Citeureup yaitu Kades Tarikolot dan Hambalang, dan acara kedua dengan Kades  Kecamatan Cigombong yaitu Kades Tugujaya, Srogol dan Kades Cisalada.

“Alhamdulillah, kegiatan tersebut sebagai bukti, organisasi Pokja Wartawan bukan hanya menjalankan fungsi dan perannya sebagai pewarta, tetapi juga sekaligus menjadi mitra untuk para narasumber yang berkompeten,” terang Gara lagi.

Keresahan Bupati Ade Yasin cukup beralasan, tetapi Pokja Wartawan Kab. Bogor telah membuktikan mereka mampu bersinergi untuk mendukung pembangunan di Kab. Bogor sesuai porsinya. Salah satunya melalui kegiatan “Ngariung Pancakarsa Pokja” untuk memberikan input terkait program pemerintah Kab. Bogor dengan Pancakarsanya.*** (Suk)

 

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.