DKKB Samakan Visi Pengurus Di Rakor

PN.BOGOR l — Guna menyamakan visi kedepan terkait program Dewan Kesenian Kab. Bogor (DKKB), jajaran pengurus DKKB mengadakan rapat koordinasi di Komplek Pusdai, Kamis (11/2/2021).

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh para komite sepakat bagaimana ruang giat seni budaya di Kabupaten Bogor berkomitmen memajukan Dewan Kesenian dengan giat produktif, kreatif, dan edukatif.

“Rapat ini untuk menguatkan langkah kita kedepan, terkait kerja tim untuk peduli kepada kreativitas para pelaku seni dan budaya yang ada di Kabupaten Bogor,” terang Putra Gara, Ketua DKKB.

Lebih jauh Gara menjelaskan, bahwa komite yang ada di DKKB harus mampu merangkul para pelaku seni di Kab. Bogor.

“Karena Kabupaten ini luas, 40 kecamatan, maka akan kita bentuk korwil disetiap kecamatan,” terang Gara lagi.

Rakor DKKB.

Meski begitu, motor penggeraknya adalah para komite yang memang sesuai fungsinya.

Sementara Bambang Irawan, Sekretaris DKKB melalui Rapat Kordinasi jajaran pengurus DKKB menambahkan, para pengurus dan pelaku seni agar dapat berjalan beriringan untuk mencapai tujuan.

“Juga sebagai wadah penguatan dan penghubung aspirasi untuk meningkatkan kreativitas dimasing masing Komite, Divisi semoga Kordinasi ini bagian dari embrio dan ujung tombak menggabungkan kekuatan utk mewujudkan keinginan para kreator seni dan budaya di Kabupaten Bogor dengan Karsa Cerdas dan Karsa Berkeadaban,” terang Bambang panjang lebar.

Komite yang ada di DKKB antara lain adalah Komite Seni Sastra, Seni Tari, Seni Peran, Seni Rupa, Seni Tradisi, dan Komite Kebudayaan.

Acara yang berlansung dari pukul 09.00 – 12.00 itu dihadiri 25 pengurus inti, dan ada sesi diskusi serta menyamakan visi.

“Semoga DKKB kedepan lebih baik lagi, dan mampu mengayomi para pelaku seni dan budaya di Kabupaten Bogor,” harap Abah Jana, selaku Dewsn Pakar di DKKB.*** (Suk)

Pengurus DKKB dalam Rakor.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.