FKDM Bersama Beberapa Elemen Salurkan Bantuan

PN.BOGOR l — Kesbangpol  Kabupaten Bogor, bersama sejumlah Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Pepabri, Lembaga Konsumen Daniswara (LKD) dan Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Kabupaten Bogor menyalurkan bantuan kepada korban banjir bandang di Kecamatan Cisarua.

Kepala Badan Kesbang Kabupaten Bogor yang diwakili Sekertaris Badan H. Enday Zarkasih menyampaikan saat melepas Tim menuju Cisarua mengatakan musibah banjir bandang yang terjadi di Gunung Mas dan Cisarua dan Kecamatan Cigombong adalah bentuk keprihatinan bersama.

“Karena atas dasar kemanusiaan dan atas nama pemerintah daerah turut mengucapkan belasungkawa kepada saudara saudara kita yang terkena musibah banjir di Cisarua dan Cigombong,” ungkap Enday, Rabu (27 /1/2021), di halaman Kantor Kesbangpol saat melepas Tim menuju Cisarua.

Bantuan berupa sembako dan pakaian layak pakai serta pakaian bayi dan minuman mineral diserahkan ke kantor Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor.

Penyerahan bantuan diserahkan langsung oleh Theo ketua FKDM kepada Tim penanggulangan bencana kecamatan Cisarua.

Rencananya menurut Theo bantuan akan disalurkan dua tahap, tahap pertama ke Kecamatan Cisarua dan tahap kedua di Kecamatan Cigombong.

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban korban banjir bandang di Gunung Mas Kecamatan Cisarua, karena disaat darurat seperti ini dibutuhkan kepedulian dari semua pihak untuk bersatu dan saling membantu,” ungkap Theo.

Penyerahan bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian jajaran Kesbangpol dan lembaga lembaga yang ada dibawah Kesbangpol.

Kesbangpol dan sejumlah Forum sebagai mitra dan lembaga plat merah ini menyalurkan bantua dengan tujuan untuk dapat meringankan kebutuhan korban terdampak banjir bandang di Gunung Mas Kecamatan Cisarua dan Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor.*** (B.I)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.