Handiyana: Maju Tidaknya Persikad 99 Bukan Masalah Uang, Tetapi Ini Masalah Kepedulian

PN.DEPOK l — Dimana ada kemauan, disitu pasti ada jalan. Demikian yang diungkapkan Handiyana, manager Persikad Depok 99, pada saat launching Bus Srigala Margonda, kendaraan operasional untuk pemain dan menegemen Persikad, rabu (30/10/19).

Hari ini masyarakat Depok penggemar bola bersuka ria menyambut Persikad 99. Diatas bus berlogo dan bertuliskan Serigala Margonda yang menjadi lambang klub Persikad 99 para pemain menyapa masyarakat Depok. Konvoi keliling kota Depok ini sekaligus menandai perhelatan kompetisi sepak bola Divisi 3 Regional Jawa Barat, yang akan digelar di Stadion Mahakam, kota Depok, Kamis, 31 Oktober 2019.

Manager Persikad 99, Handiyana bersama para pengurus yang mendampingi para pemain berjanji akan memuaskan harapan masyarakat Depok.

“Ini jawaban untuk masyarakat Depok yang selama ini mendambakan punya tim sepak bola yang bisa dibanggakan. Kita harus jadi juara, apalagi kita tuan rumah,” ujar Handiyana.

Depok pernah memiliki klub sepak bola tetapi karena persoalan keuangan klub kesayangan mereka itu akhirnya berpindah tangan di akuisisi bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, namanya pun berganti menjadi Persikad Purwakarta.

Kini tim sepak bola kota Depok kembali bangkit dengan hadirnya managemen baru Persikad 99.

“Masalah keuangan sebenarnya bukan permasalahan yang mendasar. Sepak bola adalah bahasa dunia, pemerintah selalu hadir disana. Untuk Persikad, seharusnya pemerintah juga hadir, kan ada kedinasannya. Kalau masalah uang, di Depok juga banyak orang yang punya uang. Pemerintah juga tinggal menganggarkan. Ini bukan masalah keuangan, tetapi masalah kemauan. Mau atau tidak peduli dengan persikad,” ungkap Handiyana panjang lebar.*** (pege)

Handiyana dengan latar bus Serigala Margonda.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.