Hardiono, Sekda Depok Dukung MOU Sekber Wartawan Dengan Kampus IBLAM

PN.DEPOK l — Iblam school of law yang berlokasi di Jl. Raden Sanim Tanah Baru mengadakan seminar pendidikan dengan tema “Peran Guru Membangun Etika Hukum Di Generasi Millenial ” yang dihadiri oleh Sekda Kota Depok Hardiono, Ketua BMPS H. Acep Al Azhari, Ketua Presidium Sekber Herry Budiman, serta jajaran dari IBLAM, duduk bersama dalam acara tersebut, rabu (20/11/19).

Dalam acara seminar itu, juga dilakukan kontrak kerjasama (MOU) antara Sekber Wartawan dan IBLAM, untuk beasiswa kelas wartawan S1 dan S2.

Hardiono, sangat mendukung program IBLAM untuk kelas wartawan yang bekerjasama dengan Sekber Wartawan.

“Ini terobosan baru untuk IBLAM sendiri, dan juga program profuktif dan positif bagi sekber,” ungkap Hardiono.

Dalam seminar tersebut menghadirkan 2 nara sumber dari praktisi hukum guru Indonesia dan dosen yang juga pemerhati pendidikan.

Para peserta seminar yang sebagian besar adalah guru BK dan para siswa SMP/SMK dari beberapa wilayah di kota depok mendengarkan paparan materi dari kedua narasumber serta antusias melontarkan pertanyaan pada sesi tanya jawab yang di berikan .

Ketua yayasan IBLAM SCHOOL OF LAW Rahmat Dwi Putranto mengatakan dirinya bersama IBLAM membuka kesempatan untuk muda mudi Depok yang ingin kuliah namun terbentur biaya untuk bisa kuliah di IBLAM tanpa harus memikirkan biaya dan juga memiliki LBH IBLAM yang siap membantu masyarakat Depok untuk konsultasi hukum dan pendampingan.

Hardiono dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan seminar yang di adakan oleh IBLAM dimana menurutnya banyak guru yang memang perlu pengetahuan tentang hukum bahkan dalam kondisi tertentu perlu mendapat bimbingan hukum.

“Dengan adanya seminar ini akan membuka kesadaran para guru untuk memahami akan pentingnya bidang hukum,” kata Hardiono lagi.*** (pege)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.