Hardiono: SGC Depok 1 Reborn Memiliki Kontribusi Transportasi Kota Depok

PN.DEPOK l — Sekda kota Depok, Hardiono menghadiri perayaan ulang tahun Pertama SGC Depok 1 Reborn yaitu sebuah wadah Perkumpulan Driver taksi online resmi dari salah satu perusahaan transportasi online untuk wilayah Depok yang bertempat di KABEDA (Selasa,19/11).

Di depan sekitar 300 orang anggota SGC Hardiono memberikan sambutan nya dan mengapresiasi dengan dibentuknya SGC Depok 1 Reborn.

“Mudah-mudahan ini merupakan terobosan baru pengemudi grab sehingga juga dapat berkontribusi kepada masyarakat kota depok dalam hal transportasi, semoga SGC Depok 1 Reborn menjadi organisasi yang rapih, baik, dan bisa mensejahterakan para anggotanya,” papar Hardiono.

Menurut Hardiono selain membantu masyarakat dibidang transportasi hal seperti ini juga turut berkontribusi mengurangi pengangguran di kota Depok namun dengan lebih terkordinir.

Di tengah acara sekda kota Depok yang punya semangat melayani itu juga memberikan secara simbolis kartu BPJS ketenagakerjaan kepada Ketua SGC yang didampingi Yanwar dari BPJS ketenagakerjaan kota Depok.

“Pada kesempatan ini pula saya tadi mendengarkan satu statement ‘ Teman Rasa Saudara ‘ kalau mendengar hal ini saya juga punya club bernama KAWAN HARDIONO, jadi saya rasa memang kita ini bukan hanya teman tapi semua bersaudara,”  papar Hardiono yang di sambut tepuk tangan para hadirin.

Ketua SGC Depok 1 Reborn Ari Nugroho mengatakan saat ini anggota dari SGC sendiri berjumlah sekitar 500 anggota yang mana semuanya dapat menyampaikan aspirasi maupun mendapat informasi langsung dari Grab pusat melalui SGC.

“Alhamdulillah kita disambut baik oleh Pak Sekda dan beliau dapat memenuhi undangan kami, dan insyaallah kita akan bersinergi ke depannya karena ini adalah titik awal kerjasama,” jelas Ari Nugroho.*** (pege)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.