Ketua Sekber Wartawan Depok Sambangi Studio Angklung Merah Putih

DEPOK, pajajarannews.com – Dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus meningkatkan sinergitas antar kelembagaan, khususnya dalam bidang pengembangan edukasi kesenian kearifan lokal dan kebudayaan, studio angklung merah putih Tapos Depok kedatangan ketua sekretariat bersama wartawan Kota Depok (SWKD) Tony Yusef, Jumat (19/11).

Adapun kedatangan ketua SWKD ke studio angklung merah putih Tapos Depok ini adalah sebagai bentuk dukungan serta support dalam melestarikan kebudayaan angklung yang menjadi salah satu ikon alat musik khas Indonesia yang sudah dikenal di seluruh dunia.

“Alhamdulilah, saat ini saya telah menyempatkan diri untuk meninjau secara langsung studio angklung merah putih,saya telah melihat apa yang menjadi salah satu ikon budaya kebanggaan bangsa Indonesia yakni alat musik Angklung yang telah diakui oleh Dunia,tentunya hal ini menjadi suatu kebanggaan kita karena lokasinya ada di Kota Depok”, Ujar Tony Yusef

Saya berharap agar kedepannya, sekber wartawan Kota Depok dan studio angklung merah putih Tapos bisa menjalin kerjasama sinergitas yang baik dalam menjaga dan melestarikan kearifan lokal melalui kesenian dan kebudayaan, khususnya dengan alat musik angklung. Sebagai alat musik, angklung bisa berkolaborasi dengan alat musik apapun dan genre musik apa pun. Oleh karena itu, teruslah berlatih dan terus berkembang agar kedepannya studio angklung merah putih bisa menjadi semakin lebih baik lagi”,Lanjut Tony.

sementara itu, pimpinan studio angklung merah putih Cecylia menyampaikan rasa terima kasih nya atas kedatangan ketua sekber wartawan Kota Depok sebagai bentuk dukungan dan support atas keberadaan Studio angklung merah putih Tapos Depok.

“Saya sangat senang atas kedatangan ketua sekber wartawan Kota Depok Bapak Tony Yusef ke studio angklung kami,semoga hal ini menjadi pemacu motivasi kami untuk terus bersemangat dan berkarya terutama dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan kesenian tradisional alat musik Angklung”, ungkap Cecylia.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.