Ketua TP PKK Depok : Peranan Sekolah Pra Nikah Menjadi Penting

DEPOK I, pajajarannews.com – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Depok, Elly Farida memaparkan arti penting dan peranannya sekolah pra nikah pada acara Ngopi Bareng Sekber di kantor Sekber Wartawan kota Depok, Jum’at (20/9/19)

Elly yang didampingi Kepala Bidang Ketahanan Keluarga dan Keluarga Berencana pada Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK), Ani Rahmawati, menceritakan awal muasal sekolah pra rnikah bermuara dari obrolan dengan Ketua Pengadilan Agama Kota Depok mengenai banyaknya jumlah perceraian yang usianya masih relatif muda.

“Dari obrolan tersebut muncullah gagasan untuk membuat Sekolah Pra Nikah dimana khusus menangani masalah Pernikahan.” cerita Elly yang lebih dikenal Bunda Elly.

Menurutnya, Sekolah Pra Nikah sebagai upaya membantu para remaja generasi milenial dalam memahami dan menyikapi konsep pernikahan.

“Selain mempersiapkan dan memberikan pemahaman mengenai lembaga pernikahan, sekolah pranikah merupakan salah satu bentuk dukungan dalam program unggulan Kota Depok sebagai Kota Ketahanan Keluarga,” terang Bunda Elly

Pendampingan pra nikah menjadi agenda penting bagi Pemkot Depok dalam membina ketahanan keluarga warga Depok. Dengan pendampingan ini, dua insan yang hendak bersatu menjadi pasangan hidup diberi bimbingan bagaimana menerapkan cinta sejati dalam rumah tangga nanti.

“Cinta sejati, muncul setelah pernikahan. Karena setelah pernikahan itu cinta pasti mengalami fluktuatif, kadang naik kadang turun. Nah, ini yang harus dipupuk terus menerus,” jelasnya.

Bunda Elly menjelaskan, hingga kini sudah berhasil meluluskan 150 remaja usia diatas 20 tahun, mereka terbagi dalam tiga angkatan. Setiap angkatan berjumlah 50 peserta yang mengikuti sekolah pra nikah tersebut.

“Pemkot targetkan 250 orang remaja lulus sekolah pra nikah. Masih ada dua angkatan lagi yang bakal mengikuti sekolah pra nikah” tandasnya

Sementara, Kepala Bidang Ketahanan Keluarga dan Keluarga Berencana pada Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Ani Rahmawati, mengatakan sekolah nonformal setidaknya ada enam materi yang diberikan.

Keenam materi tersebut, yaitu keluarga masa depanku, bersinar bersama pasangan, cinta dan seksualitas, menjadi ayah bunda yang dirindukan, serta sukses mengelola sumber dana keluarga.

“Semoga materi tersebut bisa membawa manfaat bagi para remaja kita, dan menjadi bekal positif bagi mereka dalam merencanakan kehidupan pernikahannya kelak,” pungkasnya.Rd

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.