Memperingati Hari Kartini, Dewan Kesenian dan GOW Kab. Bogor Gelar Acara Srikandi Menyanyi, Menari dan Berpuisi

PN.BOGOR l — Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Bogor, bersama Gabungan Organisasi Wanita (GOW), dalam rangka Hari Kartini menggelar acara Srikandi Menyanyi, Menari dan Berpuisi di Auditotium Sekda Kabupaten Bogor, Minggu (25/4/2021).

Dalam acara tersebut Bupati Bogor Ade Yasin menyumbangkan dua lagu bertema pahlawan, di antaranya Ibu Kita Kartini, dan Rayuan Pulau Kelapa.

Bupati Bogor Ade Yasin menyanyi.

“Tadi Bupati Bogor Ade Yasin membawakan dua buah lagu yakni Ibu Kita Kartini dan Rayuan Pulau Kelapa yang diiringi oleh Pak Boy dan Sekdispora. Alhamdulillah, acara ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” kata Ketua Umum GOW Kabupaten Bogor, Lilis Hayatun Nafsiah.

Acara yang dihadiri oleh tokoh perempuan Bogor itu selain menyanyi, juga ada pembacaan puisi karya para pemenang lomba penulisan puisi. Nurhayanti, Bupati Bogor priode 2015-2018 membacakan puisi, Elly Rahmat Yasin, anggota DPR RI komisi 6 juga membacakan puisi via virtual. Disusul para tokoh perempuan Bogor yang lainnya.

Acara yang dimulai dari pukul 15.30 dan berakhir pukul 18.00 itu juga ada pemberian cindera mata dari Dewan Kesenian berupa lukisan potret diri Bupati Ade Yasin, dan lukisan potret diri Ketua GOW.

“Ini adalah kali kedua saya melukis Bupati Bogor,” terang Putra Gara, Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kab. Bogor.

Gara yang juga seorang sastrawan ini mengatakan, kolaborasi ini adalah sebuah penghormatan kepada sosok Kartini. Karena itu, di acara tersebut juga di launching sntologi puisi Kartini Masa Kini ysng ditulis oleh para srikandi GOW dan Dewan Kesenian.

Sementara untuk pementasan tari, Dewan Kesenian menampilkan para penari dari Komite Seni Tari Dewan Kesenian. Lima penampilan tari tersebut dari Sanggar Putri Galuh, Seni Indonesia, Dwipayana, Dewi Ratih, dan Studio NS.*** (suk)

 

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.