Tirta Kahuripan Permudah Pelanggan dengan SI CANTIK

BOGOR, pajajarannews.com|| Kini untuk mencari tahu informasi tagihan air bulanan, pelanggan tak perlu lagi harus datang ke kantor Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.

Pelanggan cukup menggunakan aplikasi kepelangganan berbasis Android Sistem Informasi dan Baca Meter Tirta Kahuripan atau “SI CANTIK” untuk mendapatkan informasi terkait tagihan rekening air, pengaduan, informasi terkini, informasi loket kantor, hingga melaporkan pembacaan meter air secara mandiri oleh pelanggan.

Direktur Umum, Abdul Somad mengatakan, di era serba digital ini penerapan teknologi informasi harus dilakukan demi mengoptimalkan pelayanan kepada pelanggan, terlebih lagi brand image atau citra perusahaan adalah modal penting untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat, pelayanan harus baik dan responsif atas keluhan pelanggan.

Kalau masyarakat sudah percaya maka pemerintah daerah pun sebagai stakeholder akan memberikan dukungan kepada Perumda Air Minum Tirta Kahuripan sebagai BUMD binaannya, sehingga kita dapat beroperasi secara efektif, efisien, andal, professional dan mandiri.

“Dan saat ini petugas kami sedang mensosialisasikan aplikasi SICANTIK ke tiap cabang pelayanan guna mengenalkan ke pelanggan,” ujarnya, Jumat 3 Desember 2021.

Aplikasi ini dapat diunduh di Google Play Store dan sangat mudah penggunaannya, pengguna cukup melengkapi data diri, seperti Nama Lengkap, Nomor Telepon, dan Nomor Pelanggan maka akan mendapatkan akun untuk membuka aplikasi SI CANTIK ini.

Jika pelanggan mengalami kesulitan dalam aplikasi ini silahkan untuk dapat menghubungi via Whatsapp di nomor 08212-217-2395.

Selain aplikasi kepelangganan SI CANTIK, kini pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan dapat menghubungi call center di nomor 1500 412 sebagai saran, untuk memberikan bantuan serta informasi layanan bagi pelanggan maupun calon pelanggan.

 

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.