banner 728x250

Peringati Hari Pekerja Migran Internasional, PKS: Negara Wajib Lindungi Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh

banner 120x600
banner 468x60

PN. BOGOR | — Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional yang diperingati setiap tanggal 18 Desember menjadi momentum penting bagi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan menyeluruh dan bermartabat bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). PKS menilai, hingga kini PMI masih menghadapi berbagai persoalan serius mulai dari eksploitasi, kerja paksa, kekerasan, upah tidak layak, penahanan dokumen, hingga lemahnya kepastian hukum.

Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Muhamad Rusdi, menegaskan bahwa isu pekerja migran bukan semata persoalan ketenagakerjaan, melainkan persoalan konstitusional dan kemanusiaan. “Persoalan pekerja migran adalah isu konstitusional dan kemanusiaan. Negara tidak boleh memandang PMI sekadar sebagai solusi pengangguran atau sumber devisa, tetapi sebagai warga negara yang wajib dilindungi martabat, keselamatan, dan hak-haknya,” ujar Rusdi dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).

banner 325x300

Menurutnya, Hari Pekerja Migran Internasional harus menjadi pengingat bahwa negara masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam memastikan sistem perlindungan PMI berjalan secara adil dan menyeluruh.

“Apresiasi simbolik tidak cukup jika realitas di lapangan masih diwarnai eksploitasi, kekerasan, perdagangan orang, dan lemahnya perlindungan hukum. Momentum ini harus menjadi panggilan tanggung jawab negara untuk melakukan koreksi kebijakan secara serius,” tegasnya.

Rusdi mengungkapkan, banyak PMI masih berangkat bekerja tanpa kepastian kontrak, mengalami jam kerja berlebihan, upah di bawah standar, hingga kekerasan fisik dan psikis. Selain itu, praktik penempatan ilegal dan lemahnya pengawasan terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) membuat posisi tawar PMI semakin lemah.

“Ketimpangan struktural dalam sistem perekrutan dan penempatan membuat PMI rentan dieksploitasi. Ini menunjukkan bahwa penempatan pekerja migran bukan sekadar urusan teknis, tetapi bagian dari sistem perlindungan dan pengakuan hak asasi manusia,” kata Rusdi.

Dalam konteks pembahasan RUU/Revisi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU P2MI), PKS mendorong agar regulasi tersebut benar-benar mencerminkan keberpihakan negara. Rusdi menegaskan setidaknya ada lima hal utama yang harus dijamin negara. Perlindungan harus menyeluruh di semua fase migrasi, mulai dari pra-penempatan, selama bekerja, hingga pasca-penempatan, termasuk jaminan hukum, sosial, dan kesehatan bagi PMI dan keluarganya.

Menurut Rusdy, peningkatan keterampilan dan sertifikasi adalah kunci agar PMI mendapatkan pekerjaan yang layak, aman, dan bermartabat serta memiliki posisi tawar yang kuat di negara tujuan. Rusdy juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap P3MI serta kehadiran aktif negara di luar negeri.

Sementara itu, anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat asal dapil Kabupaten Bogor, Haji Fikri Hudi Oktiarwan, S.Sos, menekankan pengawasan terhadap P3MI harus diperkuat dan transparan. Pemerintah pusat maupun daerah harus hadir secara nyata melalui monitoring dan respons cepat agar setiap pelanggaran hak PMI bisa ditangani secara tegas.

Haji Fikri mengatakan RUU P2MI harus menjamin kejelasan status kerja, upah layak, dan akses jaminan sosial bagi PMI. Menurutnya RUU ini harus memastikan PMI bekerja dengan kepastian status, mendapatkan upah yang adil, serta terlindungi oleh jaminan sosial dan layanan kesehatan, baik selama bekerja maupun setelah purna.

“Tidak kalah penting, menurut kami adalah pemberdayaan PMI setelah kembali ke tanah air. Pembinaan, pendampingan usaha, dan akses permodalan bagi PMI purna harus menjadi prioritas. Kepulangan PMI harus menjadi pintu kemandirian ekonomi dan transformasi karier, bukan akhir dari siklus kerentanan,” ujar Haji Fikri.

PKS menegaskan bahwa revisi RUU P2MI harus menjadi bukti nyata keberpihakan negara. Negara tidak boleh hanya menghitung devisa. Keselamatan, martabat, dan masa depan PMI beserta keluarganya adalah tanggung jawab konstitusional yang tidak bisa ditawar.

Dalam momentum Hari Pekerja Migran Internasional ini, PKS menyatakan akan terus berada di garis depan dalam mengawal regulasi, pengawasan, dan kebijakan yang berpihak pada PMI. Bagi PKS PMI adalah aset strategis bangsa. Kontribusinya bagi pembangunan nasional harus dihargai dengan perlindungan, penghormatan, dan pemberdayaan yang berkelanjutan.***sumber pks.id/dull

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *