banner 728x250

DPKPP Kabupaten Bogor Tuntaskan Berbagai Program Strategis Tahun 2025, Fokus Hunian Layak, Infrastruktur Desa, dan Penataan Kawasan

banner 120x600
banner 468x60

PN. BOGOR l – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor mencatatkan berbagai capaian strategis sepanjang Tahun Anggaran 2025. Sebagai perangkat daerah yang menaungi tiga urusan utama, yakni perumahan dan kawasan permukiman, pekerjaan umum dan penataan ruang, serta pertanahan, DPKPP berperan penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan penataan wilayah Kabupaten Bogor secara berkelanjutan.

Sepanjang 2025, DPKPP menjalankan sejumlah kegiatan prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat, mulai dari penanganan kawasan kumuh, rehabilitasi rumah tidak layak huni, penanganan pascabencana, pembangunan infrastruktur desa, hingga penataan ruang terbuka publik dan penguatan identitas kawasan.

banner 325x300
Dokumentasi Pembangunan RTLH Tahun 2025

Penyusunan RP3KP Kabupaten Bogor 2025–2045

Salah satu agenda strategis DPKPP pada tahun 2025 adalah penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Bogor Tahun 2025–2045. Pada tahun ini, RP3KP memasuki fase transisi dari tahap persiapan menuju tahap implementasi program.

RP3KP menjadi dokumen acuan dalam pengaturan dan pengoordinasian pembangunan perumahan dan kawasan permukiman sesuai dengan RTRW Kabupaten Bogor, dengan visi “Terwujudnya Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bogor yang Aman, Layak Huni, Terjangkau, dan Berkelanjutan.”

Melalui RP3KP, Pemerintah Kabupaten Bogor melaksanakan berbagai program, antara lain pembangunan dan pengembangan kawasan permukiman, pembangunan baru, pembangunan kembali, peningkatan kualitas kawasan kumuh di bawah 10 hektare, peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), penanganan permukiman terdampak bencana, pengembangan permukiman tematik, serta relokasi permukiman akibat program pemerintah.

Dokumentasi Relokasi Rumah Korban Bencana Alam Tahun 2025

Pada tahun 2025, penanganan kawasan kumuh dilaksanakan melalui kegiatan Bedah Kampung dan P2WKSS di delapan lokasi, yakni Desa Bojong Indah dan Bojong Sempu (Kecamatan Parung), Desa Cibadak (Ciampea), Desa Cipeucang (Cileungsi), Desa Cisalada (Cigombong), Desa Kopo (Cisarua), Desa Pabuaran (Kemang), serta P2WKSS di Desa Tangkil (Caringin).

3.406 Rumah Tidak Layak Huni Direhabilitasi

Dalam rangka peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah, DPKPP melaksanakan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (R-RTLH) yang menjadi salah satu indikator penanganan kawasan kumuh. Program ini memberikan bantuan stimulan kepada masyarakat agar dapat membangun rumah yang sehat, aman, dan layak huni.

Sepanjang tahun 2025, sebanyak 3.406 unit rumah telah direhabilitasi yang tersebar di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor, dengan jumlah terbanyak di Kecamatan Sukaraja, Babakan Madang, Cigudeg, Pamijahan, dan Rancabungur.

Pembangunan jalan di huntap tahun 2025 Pembangunan tembok penahan tanah tahun 2025

Program ini memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan keselamatan bangunan, kesehatan lingkungan melalui penyediaan sanitasi layak, serta peningkatan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. Pelaksanaannya mengedepankan transparansi dan kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan pemerintah desa, kecamatan, LPM, perbankan, dan tim pelaksana kegiatan.

Penanganan Rumah Korban Bencana Alam

Kabupaten Bogor yang rawan bencana hidrometeorologi menjadikan penanganan rumah korban bencana sebagai standar pelayanan minimal DPKPP. Pada tahun 2025, melalui Bantuan Sosial Reguler terencana, telah dilakukan penanganan 122 unit rumah korban bencana di 17 kecamatan dan 32 desa, terdiri dari rehabilitasi, rekonstruksi, dan relokasi.

Selain itu, melalui mekanisme Belanja Tidak Terduga (BTT), sejak Januari hingga Desember 2025, sebanyak 1.526 rumah korban bencana telah diperbaiki atau dibangun kembali di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

Pembangunan tembok penahan tanah tahun 2025

Dalam rangka percepatan penuntasan pascabencana tahun 2020–2022, Pemerintah Kabupaten Bogor juga melanjutkan pembangunan Hunian Tetap (HUNTAP). Hingga 2024 telah terbangun 3.871 unit, dan pada tahun 2025 ditambah 400 unit HUNTAP beserta prasarana dan sarana umum, yang tersebar di Desa Pasir Peuteuy (Nanggung) dan Desa Cipendawa (Sukajaya).

Pembangunan Jembatan Gantung Dorong Konektivitas Desa

Untuk mendukung pemerataan pembangunan wilayah, DPKPP melaksanakan pembangunan 13 unit jembatan gantung (rawayan) pada tahun 2025 yang tersebar di 8 kecamatan dan 13 desa. Sejak 2021 hingga 2024, Pemkab Bogor bersama TNI AD telah membangun 83 unit dan merehabilitasi 14 unit jembatan.

Pembangunan sarana air bersih huntap tahun 2025

Keberadaan jembatan gantung ini meningkatkan aksesibilitas antar desa, memperlancar mobilitas warga, serta membuka peluang pengembangan ekonomi dan pariwisata lokal.

Penataan Ruang Terbuka Publik dan Estetika Kota

DPKPP juga melaksanakan pembangunan dan penataan ruang terbuka publik (RTP) berupa taman dan estetika kota. Beberapa kegiatan yang didanai APBD antara lain Pembangunan Taman Siliwangi, Penataan Simpang Daralon (Lawang Kori), Penataan Jogging Track Situ Pemda, upgrading Tugu Pancakarsa, serta Penataan Open Space Komunitas Cibinong.

Selain itu, terdapat pembangunan taman dan landmark yang dibiayai non-APBD, seperti Taman KNPI Cileungsi dan Landmark Miniatur Tugu Pancakarsa Gadog. Pemeliharaan taman dan pengecatan jalur hijau turut dilakukan untuk menciptakan lingkungan kota yang nyaman, indah, dan berkelanjutan.

Pembangunan penerangan jalan umum tenaga surya di huntap tahun 2025

Penguatan Identitas Wilayah dan Kawasan Geopark

Pada tahun 2025, DPKPP membangun lettersign di tiga kecamatan, yakni Tamansari, Pamijahan, dan Babakan Madang. Selain itu, pembangunan tugu/signgate dan papan penanda Kawasan Geopark Halimun Salak dilakukan di 12 kecamatan sebagai upaya memperkuat identitas kawasan wisata geologi dan meningkatkan kesadaran pelestarian lingkungan.

Sertipikasi Aset Daerah dan Tanah Huntap

Di bidang pertanahan, DPKPP mencatat penerbitan 341 sertipikat Hak Pakai aset Pemda yang meliputi tanah jalan, sekolah, puskesmas, kantor, PSU perumahan, dan CTM. Program ini dimonitor langsung oleh KPK melalui MCSP sebagai upaya pencegahan korupsi dan penertiban aset daerah.

Selain itu, telah diterbitkan 409 sertipikat HGB Huntap bagi korban bencana alam di Kecamatan Cigudeg dan Sukajaya. Sertipikat tersebut diserahkan secara resmi oleh Bupati Bogor pada 28 Mei 2025, sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat penerima hunian tetap.

Dokumentasi Sertipikasi Tanah Aset Pemda dan Tanah Huntap

Komitmen Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Seluruh rangkaian program dan kegiatan DPKPP Kabupaten Bogor Tahun 2025 mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian, memperkuat infrastruktur dasar, menata kawasan, serta memberikan kepastian hukum atas aset dan tanah. Diharapkan capaian ini dapat terus berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Bogor secara berkelanjutan.*** (PG)

Dokumentasi Taman Siliwangi
Dokumentasi Pembangunan Jembatan Gantung
Dokumentasi Pembangunan Tugu/Signgate Geopark Halimun Salak Tahun 2025
Dokumentasi Pembangunan Masjid Raya Nurul Wathon Kabupaten Bogor

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *