PN. BOGOR | — Legislator Provinsi Jawa Barat, Haji Fikri Hudi Oktiarwan, menjelaskan bahwa hutan kota merupakan hamparan lahan di wilayah perkotaan yang ditumbuhi pepohonan keras secara rapat di atas tanah negara yang telah ditetapkan pemerintah.
Hutan kota berfungsi sebagai penyangga lingkungan dan penjaga keseimbangan ekologi, termasuk untuk meresap air, memperbaiki iklim mikro, menyerap polutan, serta menyediakan ruang rekreasi dan edukasi bagi masyarakat.
Karena itu, politisi PKS tersebut mendukung program penanaman satu hektare hutan kota di setiap kecamatan yang digagas Pemerintah Kabupaten Bogor. Menurutnya, program ini penting untuk menghadirkan ruang hijau, udara yang lebih bersih, dan lingkungan yang sehat bagi warga.
“Program ini perlu didukung karena hutan kota berfungsi sebagai paru-paru kota dan elemen vital untuk keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan penduduk di kawasan perkotaan yang padat. Hutan kota juga memberikan layanan ekologis, sosial, dan ekonomi yang krusial,” kata Haji Fikri hari ini di Bogor, Rabu (4/2/2026).
Sebagaimana diketahui, Bupati Bogor Rudy Susmanto melalui Instruksi Bupati Nomor 100.4.4.2/910-DLH, telah menandatangani kebijakan program hutan kota sebagai jawaban atas perubahan iklim yang berdampak pada kualitas udara, risiko banjir, serta kenyamanan hidup masyarakat. Instruksi tersebut mewajibkan seluruh perangkat daerah bergerak bersama melaksanakan program ini mulai Januari 2026.
Bupati Bogor menunjuk Sekretaris Daerah sebagai koordinator utama dalam pengendalian program hutan kota. Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup menjalankan pendampingan teknis serta evaluasi lapangan agar penanaman dilakukan di lokasi yang tepat, dengan jenis tanaman yang sesuai, dan memberi manfaat ekologis jangka panjang bagi warga sekitar.
Para camat bertanggung jawab menyediakan lahan minimal satu hektare untuk hutan kota, serta menggalang pendanaan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan di wilayah masing-masing.
Haji Fikri menyarankan agar pohon-pohon yang ditanam berasal dari jenis tanaman keras seperti Jabon, Balsa, dan Albasia untuk penyerapan karbon cepat, Pulai dan Kemang sebagai identitas lokal, serta pohon buah-buahan yang dapat dimanfaatkan warga sekitar.
Politikus kelahiran Bogor itu menambahkan, apabila hutan kota ditanami pohon produktif yang dapat dimanfaatkan masyarakat, maka konsepnya dapat berkembang menjadi _hutan pangan (urban food forest)_ yang memiliki potensi besar.
“Ini sejalan dengan upaya meningkatkan fungsi ekologis sekaligus pengembangan ekonomi kreatif, karena hasil buah dapat dimanfaatkan warga, mendukung ekonomi lokal, dan meningkatkan rasa memiliki masyarakat terhadap ruang hijau,” pungkasnya.***(Wfa)


















