PN. BOGOR | — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Haji Fikri Hudi Oktiarwan, S.Sos., mendukung program pembangunan desa berkelanjutan sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pertumbuhan ekonomi, pemerataan sosial, serta pelestarian lingkungan secara simultan.
Menurut Haji Fikri, konsep pembangunan desa berkelanjutan berfokus pada pemenuhan kebutuhan pemerintahan desa saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang. Program ini kerap diwujudkan melalui implementasi Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
Politisi PKS Jawa Barat tersebut mengapresiasi program pemerintah melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) yang telah menggulirkan kebijakan tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya sinergi antara tingginya realisasi anggaran dengan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat desa.
Haji Fikri menyambut baik laporan realisasi anggaran tahun 2025 yang mencapai 98,14 persen. Ia berharap capaian administratif tersebut dapat berbanding lurus dengan tingkat kepuasan masyarakat di tingkat desa.
“Walaupun kami berada di tingkat provinsi, kami tetap mengapresiasi program percepatan pembangunan daerah yang memfokuskan pembangunan mulai dari tingkat desa,” tutur Haji Fikri di Bogor, Minggu (7/2/2026).
Selama kurang lebih satu tahun berkeliling Kabupaten Bogor, mantan Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bogor itu mengaku banyak menangkap aspirasi para kepala desa. Ia menyoroti adanya kendala teknis dalam pencairan Dana Desa Tahap II Tahun 2025 yang perlu segera dicarikan solusi oleh pemerintah agar tidak menghambat pelayanan publik.
“Kami banyak menerima keluhan dari rekan-rekan kepala desa terkait kendala teknis pencairan insentif bagi kader kesehatan, guru ngaji, hingga operasional internet desa yang pembayarannya tertunda,” imbuhnya.
Sebagai wakil masyarakat, ia berharap pemerintah memberikan atensi khusus agar desa tidak terbebani utang program infrastruktur yang telah berjalan, sehingga roda pemerintahan desa dapat tetap berjalan secara stabil.
Terkait arah kebijakan tahun 2026, Haji Fikri mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi untuk terus menjaga roh Undang-Undang Desa, khususnya asas rekognisi dan subsidiaritas.
Ia juga berharap program prioritas nasional, seperti Koperasi Desa Merah Putih, dapat diselaraskan dengan kebutuhan lokal yang diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes).
“Musyawarah Desa harus tetap menjadi instrumen utama dalam menentukan arah pembangunan desa. Kami mendukung program Koperasi Merah Putih, namun komunikasi dan pelibatan desa perlu diperkuat agar tidak terkesan top-down,” kata Haji Fikri.
Haji Fikri berharap sisa alokasi Dana Desa yang tersedia tetap memadai untuk menopang pembangunan infrastruktur krusial yang dibutuhkan warga. Selain itu, ia juga meminta percepatan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai payung hukum pencairan anggaran tahun 2026, agar operasional pemerintahan desa di awal tahun tidak terhambat.***(Liss)


















