PN. BOGOR | Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor, Haji Fikri Hudi, menggelar sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan di RM Inces, Desa Jampang, Kecamatan Kemang, pada Sabtu (7/2/2026).
Kegiatan sosialisasi pengawasan pemerintahan tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ketua RT dan RW, tokoh perempuan majelis taklim, serta turut hadir Ketua DPC PKS Parung, Billy Yardo.
Haji Fikri menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi pengawasan tersebut merupakan agenda resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di tingkat desa.
“Sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan,” tutur Haji Fikri.
Selain itu, menurutnya, kegiatan pengawasan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini, para wakil rakyat dapat memastikan bahwa masyarakat memahami peran dan tanggung jawab pemerintah kepada warga, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu, tokoh masyarakat Jampang Kemang, Muhammad Salahudin, mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang digelar Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Sebagai tokoh masyarakat, Salahudin menilai kehadiran langsung Haji Fikri di tengah warga untuk mensosialisasikan peraturan daerah tentang pengawasan penyelenggaraan pemerintahan merupakan langkah positif.
“Semoga melalui kegiatan ini, penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan sesuai dengan peraturan atau akuntabel. Menurut saya, tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk mencegah korupsi dan penyimpangan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Salahudin.***(Wfa)


















