PN. BOGOR | — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Haji Fikri Hudi Oktiarwan, S.Sos., menegaskan pentingnya peran lembaga legislatif untuk memastikan setiap kebijakan dan peraturan yang dihasilkan pemerintah daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Haji Fikri saat memberikan materi dalam kegiatan Pendidikan Politik dan Demokrasi di Pondok Pesantren Darul Qur’an Mulia (DQM), Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Minggu, 15 Februari 2026.
Menurut politisi senior PKS Kabupaten Bogor itu, tugas utama para wakil rakyat di DPRD sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diperbarui melalui UU Nomor 9 Tahun 2015, memiliki tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.
“DPRD Provinsi Jawa Barat memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan arah pembangunan daerah selaras dengan aspirasi rakyat. Setiap peraturan daerah (perda) yang kami bahas harus berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat di lapangan, bukan semata formalitas, apalagi asal bapak senang,” tutur Haji Fikri.
Mantan Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bogor itu juga menjelaskan, dalam fungsi legislasi, DPRD Jawa Barat bersama Gubernur memiliki kewenangan untuk membentuk dan menetapkan peraturan daerah.
Peraturan daerah tersebut nantinya menjadi dasar hukum bagi berbagai kebijakan publik, mulai dari tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, hingga pengelolaan lingkungan dan ekonomi daerah.
“Peraturan daerah yang kami buat bukan sekadar dokumen hukum, tetapi wujud konkret dari hasil dialog antara pemerintah dan masyarakat. Proses pembentukan perda juga tidak sebentar karena partisipasi publik sangat penting,” kata Haji Fikri.
Selain membentuk perda, DPRD juga memiliki peran strategis dalam membahas dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang diajukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Fungsi penganggaran ini sangat krusial. Setiap anggota DPRD harus dapat memastikan alokasi dana publik dikelola secara efektif, transparan, dan sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah disepakati bersama. Tidak boleh ada kebijakan anggaran yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Haji Fikri.
Tugas anggota DPRD berikutnya, kata Haji Fikri, adalah fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan perda dan APBD untuk memastikan setiap program Gubernur Jawa Barat benar-benar dijalankan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi warga Jawa Barat.
“DPRD Jawa Barat tidak boleh berhenti di tahap perencanaan saja. Pengawasan terhadap kebijakan pemerintah provinsi adalah bentuk tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan uang rakyat digunakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Haji Fikri menambahkan, dalam pelaksanaan ketiga fungsi tersebut, setiap anggota dewan berupaya menjaga sinergi yang baik dengan pemerintah daerah tanpa mengabaikan fungsi kontrol.
“Sinergi DPRD dengan Pemprov Jabar sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan efektif dan efisien. Namun, fungsi pengawasan tetap harus berjalan tegas dan objektif. Prinsipnya adalah kolaborasi untuk kemajuan Jawa Barat,” pungkasnya.
Sementara itu, Billy Yardo, tokoh muda Parung–Gunung Sindur yang juga hadir dalam acara tersebut, mengatakan pendidikan politik ini sangat penting sebagai upaya memberikan pemahaman yang benar kepada para pelajar dan pemuda tentang makna demokrasi.
“Pendidikan politik dan demokrasi penting bagi pelajar dalam membentuk generasi muda yang sadar akan peran mereka dalam kehidupan bernegara, sehingga mampu berpartisipasi aktif dalam demokrasi serta menjadi pemilih cerdas,” kata Billy.***


















