PN. BOGOR | — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, Haji Fikri Hudi Oktiarwan, menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia sepanjang tahun 2026.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Mei 2026 tercatat sebanyak 23.470 pekerja mengalami PHK dan terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Menurut Haji Fikri, tingginya angka PHK harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pekerja, tetapi juga oleh keluarga dan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara luas.
“Di balik setiap angka PHK terdapat kepala keluarga yang kehilangan mata pencaharian, anak-anak yang kebutuhan pendidikannya harus tetap dipenuhi, serta rumah tangga yang sedang berjuang menghadapi tekanan ekonomi. Karena itu, persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai sekadar data statistik,” ujar Haji Fikri, Selasa (9/6/2026).
Legislator asal Daerah Pemilihan Kabupaten Bogor tersebut mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan yang melakukan pengawasan dan inspeksi lapangan untuk menindaklanjuti laporan terkait PHK, dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, maupun berbagai persoalan hubungan industrial lainnya.
Menurutnya, pengawasan yang kuat merupakan bagian penting dari upaya negara dalam memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dan proses PHK dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap pekerja berhak memperoleh perlakuan yang adil dan manusiawi. Apabila PHK tidak dapat dihindari, maka seluruh hak normatif pekerja harus dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Haji Fikri menilai Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan sementara bagi pekerja yang terdampak PHK. Namun demikian, program tersebut perlu diperkuat agar tidak hanya berorientasi pada bantuan tunai, melainkan juga mampu membantu pekerja kembali mendapatkan pekerjaan yang layak.
“Program JKP harus menjadi sarana pemulihan ekonomi keluarga pekerja. Selain bantuan manfaat tunai, harus ada penguatan pelatihan keterampilan, sertifikasi kompetensi, pendampingan, dan akses yang lebih luas terhadap informasi lowongan kerja,” jelasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut juga menegaskan bahwa tantangan ketenagakerjaan saat ini tidak hanya berkaitan dengan meningkatnya angka PHK, tetapi juga menyangkut kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi perubahan kebutuhan industri yang semakin dinamis.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, serta lembaga pelatihan kerja untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia.
“Peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Tenaga kerja harus dibekali keterampilan yang sesuai dengan perkembangan industri agar memiliki daya saing yang lebih baik dan mampu beradaptasi dengan perubahan dunia kerja,” katanya.
Di sisi lain, Haji Fikri mengingatkan kalangan dunia usaha agar tetap mengedepankan prinsip keadilan, dialog, dan tanggung jawab sosial dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi yang terjadi saat ini.
“Keberlangsungan usaha memang penting, namun perlindungan terhadap pekerja juga harus menjadi perhatian utama. Hubungan industrial yang harmonis akan menjadi fondasi bagi terciptanya iklim usaha yang sehat, produktif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Mantan Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bogor itu juga mendorong pemerintah untuk mempercepat langkah-langkah penciptaan lapangan kerja baru, memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta meningkatkan investasi yang mampu menyerap tenaga kerja secara luas.
“Kita membutuhkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja untuk menghadapi tantangan ekonomi saat ini. Perlindungan pekerja harus diperkuat, kesempatan kerja harus diperluas, dan pertumbuhan ekonomi harus dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Haji Fikri.***(Liss)


















