PN.DEPOK l – Hingga saat ini, cicilan peserta BPJS Kota Depok yang menunggak mencapai 20400 0 peserta. Hal itu diungkapkan oleh drg. Rifan Qadarusman, Kepala BPJS Kota Depok, dalam acara Ngopi (Ngobrol Pintar dan Inspiratif) bareng Sekber Wartawan Kota Depok, jumat (22/3/19), di kantor Sekber, GDC Depok.
“Untuk pelayanan kesehatan ada dua hal. Pertama dengan mitra atau pasilitas kesehatan (rumah sakit), kedua dari BPJS itu sendiri,” kata Irfan.
Terkait hal tersebut Irfan menjelaskan bahwa permasalahan BPJS sendiri lebih kepada administratif, terkait data, ganti kelas dan peserta baru.
“Untuk pelayanan teknis adanya di rumah sakit. Dan kita selalu bekerjasama dengan baik untuk pelayanan yang maksimal,” jelas Irfan lagi.
Adanya pelayanan yang maksimal, memang terkait pendanaan, dan hingga saat ini, tunggakan masyarakat kepada BPJS hingga 94 milyar. Namun menurut Irfan pemerintah akan bertanggung jawab dengan menyiapkan anggaran talangan.
“Yang penting peserta menunggak harus melaporkan ke Dindos. Dari laporan tersebutlah baru terdapftar berapa peserta BPJS yang memang harus dibayar,” kata Irfan lagi.*** (GR)