Afifah Dan KPNP Punya Visi Yang Sama Untuk Depok

PN.DEPOK l — Koalisi Partai Non Parlemen (KPNP) menghadiri undangan silaturahim politik barsama kandidat balon dari PDIP – Afifah Aliya, yang digadang-gadang akan maju dalam kontesan pilkada Depok 2020 ini.

Dalam pertemuan yang mengambil tempat di RM Pasadena, Selasa (17/3/2020) Afifah yang mengaku 98 persen sudah didukung DPC dan DPD PDIP ini perlu melakukan silaturahim politik dengan berbagai kalangan. Termasuk dengan KPNP yang didalamnya ada partai Berkarya, Perindo, PKPI, PBB, Nasdem dan Garuda.

“Suara KPNP yang pada pileg dan pilpres kemarin cukup banyak ini perlu ada arahnya. Silaturahim ini adalah komunikasi politik yang akan berkelanjutan,” ungkap Afifah, yang dalam pertemuan tersebut mengaku tinggal menunggu rekom DPP.

Lebih jauh Afifah yang mengatakan, niatnya maju dalam pilkada ini karena terpanggil untuk perubahan Depok yang lebih baik lagi.

“Sebagai warga Depok, saya prihatin terhadap capaian pembangunan kota Depok saat ini yang tidak pro rakyat. Yang cuma lebih mengedepankan pencitraan. Jadi saya berharap adanya perubahan di kota Depok kedepan, sekaligus adanya perubahan pemimpin,” ungkap Afifah lagi.

Sementara itu Anwar Nurdin, selaku koordinator KPNP dan juga ketua Perindo mengungkapkan, KPNP sebagai koalisi partai akan mengambil peranan penting dalam pilkada Depok. Silaturahmi politik dengan berbagai kontesan kerap dilakukan.

“Afifah sebagai perempuan yang masuk dalam bursa kontestasi pilkada, punya kans besar sebagai pemimpin kota Depok. Apa lagi ia juga punya visi perubahan kota Depok yang lebih baik lagi. Yang terpenting rekom partai menjadi ketentuan,” kata Anwar, menjelaskan.

Anwar melihat, Afifah dan KPNP punya visi yang sama untuk perubahan Depok yang lebih baik lagi.

“Semua elemen yang peduli akan Depok harus bersatu. Kedepan Depok harus dipimpin oleh pemimpin yang peduli kepada warganya, bukan hanya kepada golongannya,” tutup Afifah.*** (bng)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.