Fuad Kasyfurrahman Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Bupati 2024 Ke Partai NasDem

PN. BOGOR l — Kabupaten Bogor dalam kancah kontestasi pilkada nampaknya akan didominasi kaum muda. Salah satunya adalah Fuad Kasyfurrahman, yang telah mengembalikan formulir pendaftaran Calon Bupati Bogor ke Partai NasDem pada Senin (6/5/2024).

Fuad mengatakan, Kab. Bogor kedepan harus dipimpin anak muda. Dan ia pun sangat tahu bagaimana partai NasDem merupakan partai yang terbuka untuk semua calon potensial dalam membangun Kabupaten Bogor.

“Saya meyakini partai NasDem akan memilih kader terbaiknya dalam berjuang di kontestasi Pilkada nanti,” kata Fuad kepada media.

Fuad sebagai salah satu kader Partai NasDem mengaku sudah mengenal kriteria pemimpin yang NasDem inginkan.
“Pendaftaran yang saya lakukan untuk pilkada Kab. Bogor 2024 adalah bentuk ikhtiar yang harus saya lakukan,” terang Fuad.
Lebih jauh Fuad mengatakan, sebagai kader NasDem ia sangat hafal bagaimana Ketum menginginkan kadernya berbuat banyak dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Selain itu, dominasi pemilih pemula dan para pemuda di Pilkada mendatang, akan lebih bijak dalam menentukan para pemimpin di wilayahnya. Jadi pemuda harus ada dibarisan depan,” kata Fuad lagi.

Menurut Fuad, ia melihat pemilih didominasi oleh anak muda. Jadi ia yakin pemuda saat ini akan lebih peduli dan kritis dalam memilih pemimpinnya. Terlebih, bonus demografi yang akan dihadapi beberapa tahun mendatang harus menjadi acuan para pemuda dalam memilih pemimpin. Bonus demografi adalah keniscayaan, maka para pemuda harus benar-benar matang dalam memilih sosok yang mengerti kebutuhan di masa depan.

“Karena itulah saya tidak tinggal diam. Sebagai pemuda saya ingin membuktikan bahwa perubahan bisa banyak dilakukan oleh pemuda. Terlebih di Kab. Bogor,” tutup mantan ketua KNPI Kab. Bogor ini. ***

Fuad mengembalikan formulir pendaftaran bupati Bogor 2024 di Partai NasDem.

 

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.