H. Fikri Lakukan Sosialisasi Perda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Depan Perempuan RKI

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1,"square_fit":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

PN. BOGOR | — Sosialisasi Peraturan Daerah (SosPerda) Nomor 4 tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk memastikan masyarakat Jawa Barat mengetahui aturan yang dibuat pemerintah daerah dalam pelestarian alam. Demikian dikatakan Haji Fikri didepan lebih dari seratusan perempuan dari Komunitas Rumah Keluarga Indonesia (RKI) yang menghadiri Sosperda provinsi Jawa Barat di Aula Zam-zam Tirta Waterpark, Ciomas Kabupaten Bogor Sabtu (30/8/2025).

Haji Fikri menambahkan bahwa tujuan dari sosialisasi Perda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Jawa Barat dan pemangku kepentingan tentang isi dan tujuan dari dibuatnya peraturan daerah tersebut.

Menurut anggota komisi IV yang membawahi permasalahan lingkungan hidup ini, kalau sosialisasi ini penting untuk memastikan kebijakan pemprov Jabar terkait RPPLH dapat dipahami dan diterapkan secara efektif di tingkat lokal masyarakat.

Tokoh PKS Kabupaten Bogor ini juga mengajak semua pihak untuk introspeksi diri dengan apa yang telah menyebabkan lingkungan rusak, banjir dan terjadinya bencana alam yang sering terjadi di Kabupaten Bogor.

“Perda ini dibuat untuk mendorong dan memastikan keterlibatan masyarakat dalam melestarikan alam dan lingkungan sekitar tempat mereka tinggal,” terang Haji Fikri.

Wakil rakyat asal dapil Kabupaten Bogor ini secara khusus mengajak masyarakat Kabupaten Bogor menaruh perhatian khusus dalam menjaga kondisi alam dan lingkungannya serta senantiasa menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Haji Fikri mencontohkan tentang kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan bisa ditunjukkan dengan cara, tidak membuang sampah sembarangan yang dapat menyebabkan banjir. Salain itu sampah yang dibuang ke sungai akan menyebabkan penyumbatan dan pendangkalan sungai.

“Kami mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing. Semoga dengan adanya sosialisasi Perda ini bisa membantu apa yang menjadi keinginan masyarakat,” pungkas Haji Fikri***(Dull)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.