Bersama Bupati Bogor dan Ormas se Kabupaten Bogor H. Wasto Hadir Dalam Deklarasi Damai Masyarakat Kabupaten Bogor

PN. BOGOR | — Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor H. Wasto Sumarno, S.Hut terlihat hadir dalam kegiatan Deklarasi Damai sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) se Kabupaten Bogor yang di gelar di lapangan Tegar Beriman, Senin (1/9/2025).

Saat di tanya awak media usai kegiatan deklarasi, H. Wasto yang juga merupakan ketua DPD PKS terpilih priode 2025-2030 itu mengatakan bahwa kegiatan deklarasi ini sangat penting dilakukan untuk menegaskan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor bahwa Bogor tetap aman dan kondusif.

“Kami mendukung upaya Bupati Bogor, Forkopimda dalam berkolaborasi bersama elemen masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban dan Kedamaian di bumi tegar beriman, serta menolak segala bentuk anarki yang merugikan masyatakat,” tegas H. Wasto.

Deklarasi damai ini dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Jaro Ade, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Pimpinan Partai Politik, Danrem 061/Suryakancana, Danlanud ATS, Dandim 0621, Kapolres Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Forkopimda, jajaran Wakil Ketua dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, hingga pimpinan Ormas se-Kabupaten Bogor.

Sementara itu Bupati Bogor Rudy Susmanto mengaku bersyukur atas terlaksananya agenda ini. Bupati Bogor merespon positif adanya inisiatif deklarasi damai yang dilakukan lintas Ormas di Kabupaten Bogor. Menurutnya, Pemkab Bogor selalu terbuka dalam menerima penyampaian aspirasi masyarakat selama dilakukan secara damai dan tertib.

“Selama ini, berbagai elemen masyarakat Kabupaten Bogor diberikan ruang terbuka untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya kepada pemerintah Kabupaten Bogor,” kata Rudy Susmanto.

Menurutnya Pemda Bogor sangat menghormati setiap bentuk aspirasi dan penyampaian pendapat di muka umum, tentunya sambil tetap menjaga keamanan, mencegah perpecahan, dan menolak anarkisme.***

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.