Akun Gallery, Kolektor Barang Antik Bernilai Seni Tinggi

Keris

PN.BOGOR l – Koleksi barang antik  menjadi salah satu upaya melestarikan peninggalan yang pernah ada. Hal itulah yang dilakukan oleh Akun Gallery, yang memiliki koleksi barang Antik bernilai tinggi.

Beberapa koleksi barang antiknya terpasang di ruangan dengan penataan yang artistik. Ada patung berumur ratusan tahun, keris para leluhur, lukisan, dan barang-barang antik lainnya.

Bahkan menurut Angga, penanggung jawab Gallery, ia pun mengoleksi mobil bapak Proklamator Bung Hatta yang surat-suratnya masih lengkap semua.

“Mobil tersebut kalau dilihat tahun pembeliannya adalah mobil pribadi pertama Bung Hatta waktu beliau menjabat sebagai Wakil Presiden RI,” jelas Angga, kamis (13/6/19).

Namun untuk mobil, Angga menjelaskan disimpan di bengkel perawatan, agar tetap terjaga baik bodi maupun mesinnya.

Awalnya Akun Gallery mengoreksi barang-barang antik bernilai tinggi menurut Angga karena ia punya rekan bisnis di Singapura yang pernah memesan barang-barang antik. Lalu Angga pun mencari dan menjualnya.

“Untungnya orang tua saya juga punya minat dalam mengoleksi benda-benda seni. Bahkan keris-keris yang ada di Akun Gallery ini adalah pilihan papa saya. Dia sangat memahami koleksinya itu,” terang Angga.

Koleksi barang antik di Akun Gallery.

Akun Gallery yang berada di Villa Bilabong – Bogor ini memang kerap kali dilirik para kolektor untuk dapat mengoleksinya. Namun menurut Angga tak semudah itu untuk mendapatkannya.

“Karena kami pun mencari barang tersebut tidak mudah. Ada yang didapat tidak sengaja, atau ada juga yang datang mengantarkan barang ke Gallery. Kalau harganya cocok, kita ambil. Begitu begitu ada yang minat. Bila harga cocok, barang kita jual,” pungkas Angga.*** (PG)

Keris bernilai tinggi di Akun Gallery.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.