Hardiono Tinjau Siswa Terjangkit Hepatitis Di SMPN 20 Depok

PN.DEPOK l — Mendapat adanya laporan siswa SMPN 20 Rangkapan Jaya terserang penyakit menular Hepatitis, Sekda Kota Depok Hardiono langsung meluncur ke SMPN 20 Rangkapan Jaya (Selasa,19/11) siang, sekitar 100 lebih siswa di duga terjangkit Hepatitis di sekolah tersebut.

Sesampainya di sana Hardiono bertemu kepala sekolah SMPN 20 Rangkapan Jaya Komar Suparman beserta staff dan beberapa perwakilan murid yang aktif di UKS dan tidak lama berselang hadir 2 orang tua murid yang menyampaikan keluh kesahnya dengan kondisi tersebut kepada Hardiono dan pihak sekolah.

“Ada laporan dari orang tua murid adanya indikasi terjangkit Hepatitis dan setelah dilakukan pengecekan ternyata memang benar, saya berharap nanti dinas terkait melakukan upaya promotif, preventif dan rehabilitatif,” ungkap Hardiono.

Hardiono juga berharap kondisi ini akan cepat terselesaikan sehingga kegiatan belajar mengajar kembali normal dan menghimbau untuk tetap dalam koridor PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) kepada para murid maupun perangkat sekolah.

Di tempat yang sama kepsek Komar Suparman menjelaskan awal kasus di mulai sejak senin lalu ketika akan dilaksanakannya upacara, banyak siswa yang merasa pusing namun tidak menduga bahwa itu penyakit Hepatitis sebelum dicek oleh Dinkes dan puskesmas setempat.

“70 murid sudah diambil sampel darahnya oleh Dinkes dan puskesmas dan kita juga memeriksa lingkungan sekitar seperti air, makanan, kantin, jajanan dll,” ujar Kepsek SMPN 20.

Komar Suparman juga menambahkan beberapa himbauan terkait permasalahan tersebut juga telah disampaikan kepada murid dimana salah satunya harus meningkatkan kebersihan, tidak makan minum bersama disatu wadah, dan usahakan untuk membawa makan minum dari rumah.*** (pege)

 

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.