PN.BOGOR l — Berkurban merupakan kegiatan yang dilakukan pada Hari Raya Idul Adha. Setiap tanggal 10 Dzulhijjah, semua umat Islam merayakan Hari Raya Idul Adha. Pada hari itu, umat Islam disunnahkan untuk berkurban, di mana mereka menyembelih hewan kurban untuk kemudian dibagi-bagikan kepada seluruh umat Islam di suatu daerah.
Menurut Usep Nukluri – Ketua DPW Pemuda Muslim Indonesia Jawa Barat, bahwa Allah SWT telah mensyaratkan kurban dengan firman-Nya, “Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurban. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus”. (Al Kautsar: 1-3).
“Jadi ibadah kurban disyariatkan Allah untuk mengenang sejarah Idul Adha sendiri yang dialami oleh Nabi Ibrahim as dan sebagai upaya untuk memberikan kemudahan pada hari Id, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah SAW; Hari-hari itu tidak lain adalah hari-hari untuk makan dan minum serta berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla,” jelas Usep, yang juga pimpinan Lembaga Pendidikan Cendikia.
Lebih jauh Usep menjelaskan, berqurban memiliki banyak sekali manfaat, di antaranya adalah mencintai Allah di atas segalanya dan mau mengorbankan apa saja untuk yang dicintainya. Percaya bahwa Allah adalah pemilik semuanya, termasuk apa apa saja yang ada atau dititipkan pada manusia.
“Selain itu, dengan menjalankan perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya, manusia yang bertakwa akan tumbuh perasaannya bahwa ia adalah hamba dari Tuhannya,” jelas Usep.
Usep yang pada hari raya Idul Adha kali ini berqurban dua ekor kerbau atas nama lembaga pendidikannya ini menambahkan, bahwa dengan berkurban minimal menjadikan ingat dan insaf, yang pada akhirnya berjumpa dengan-Nya dalam kebaikan.
“Karena menurut Hadist Tirmidzi; bahwa ibadah kurban adalah amal kebaikan yang amat disukai Allah di Hari Raya Idul Adha,” kata Usep mengakhiri.*** (pege)
Catatan Redaksi:
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.