DEPOK, pajajarannews.com – Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok mengintruksikan relawannya untuk membantu masyarakat untuk mendaftarkan diri agar dapat KDS (Kartu Depok Sejahtera) di masing-masing Kelurahan. “Jangan sampai ada masyarakat yang membutuhkam malahan tidak dapat,”ucap Roy Pangharapan, Ketua DKR Kota Depok kepada pers di Depok, Kamis (19/5).
Kelurahan Siaga yang merupakan struktur organisasi DKR ditingkat Kelurahan telah diIntruksikan untuk membantu masyarakat menjadi peserta Kartu Depok Sejahtera atau KDS Kota Depok.
Ia menjelaskan kepada masyarakat bahwa selama ini Dinas Sosial Kota Depok telah memiliki data orang miskin dan tak mampu penerima bantuan pemerintah. Data didapat dari seluruh kelurahan di Depok. Merekalah menurutnya yang paling prioritas mendapatkan KDS.
Roy menginformasikan, penerima KDS sebanyak 1.672 KK dari total DTKS( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) 78.065 yang masih diverifikasi pihak Dinsos Kota Depok,
sehingga menurut Roy pendaftaran untuk menerima tahun berikutnya adalah tambahan baru dari keluarga yang terdampak Covid 19.
Ada 3 tugas relawan DKR di setiap kelurahan. Pertama, memastikan ada daftar nama keluarga penerima terpampang di papan pengumuman kantor kelurahan,
kedua, memastikan keluarga yang biasa mendapatkan bantuan pemerintah karena sudah terdaftar di kelurahan dan dinas sosial tapi belum mendapatkan KDS tahun ini,ketiga, menjemput keluarga-keluarga yang belum terdaftar segera ke kelurahan untuk mendaftarkan keluarganya agar tahun depan bisa menerima KDS.
DKR juga meminta agar Pemerintah Kota Depok untuk mempermudah masyarakat mendaftar diri menjadi peserta KDS.
Keberadaan KDS menjadi terang benderang setelah polemik KDS terjadi antara anggota DPRD dan Walikota Depok.
“Ya setidaknya sekarang banyak masyarakat Depok yang tahu soal program KDS. Masyarakat juga perlu tahu bahwa keluarganya berhak atas KDS,” pungkas Roy Pangharapan.
Seperti diketahui bahwa Kartu Depok Sejahtera ,KDS adalah program janji kampanye Walikota Depok terpilih ,ada 7 manfaat untuk penerimanya, yaitu:
1) Kartu Indonesia Sehat PBI APBD
2) Rumah Tidak Layak Huni.
3) Beasiswa Pendidikan
4) Santunan kematian
5) Keterampilan dan Pelatihan Kerja.
6) Bantuan Pangan Non Tunai
7) Lansia dan Distabilitas
Tujuh sasaran di atas menggunakan anggaran APBD Kota Depok sebesar 100 Milyar untuk tahun 2022 ini.(YN)