Sambut Hari Raya Idul Adha 1444 H, Tirta Kahuripan Bagikan Hewan Qurban

Simbolis penyerahan hewan qurban untuk warga sekitar kantor pelayanan tirta kahuripan.
Simbolis penyerahan hewan qurban untuk warga sekitar kantor pelayanan tirta kahuripan.

BOGOR, pajajarannews.com – Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang pelayanan air bersih di Kabupaten Bogor, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan tak hanya fokus pada aspek bisnis tapi juga konsisten memberikan manfaat sosial bagi masyarakat Kabupaten Bogor, contohnya dalam menyambut hari raya Idul Adha 1444 Hijriah pada senin (26/6/2023), Tirta Kahuripan kembali menyalurkan bantuan hewan qurban kepada masjid-masjid yang berada dilingkungan kantor pusat, kantor cabang pelayanan dan instalasi pengolahan air.

Direktur Umum, Abdul Somad menyampaikan, pemberian bantuan hewan kurban adalah salah satu kontribusi nyata untuk masyarakat Kabupaten Bogor yang membutuhkan, sekaligus sebagai rasa syukur kepada Sang Khalik atas rezeki dan keberkahan yang diberikan kepada perusahaan dan karyawan.

“Alhamdulillah, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan dapat memberikan bantuan hewan qurban, kami berharap daging dari hewan qurban ini bisa disalurkan kepada keluarga yang berhak menerimanya. Semoga ini menjadi ladang amal ibadah bagi keluarga besar Perumda Air Minum Tirta Kahuripan”. ujar Abdul Somad.

Dalam kesempatan yang sama, Abdul Somad menghimbau untuk tidak membuang limbah qurban ke aliran sungai karena akan merusak kelestarian yang pada akhirnya mengganggu proses produksi air bersih, bagi pelanggan yang meninggalkan rumah selama libur panjang jangan lupa untuk memastikan stop kran tertutup rapat agar tidak terjadi lonjakan tagihan dikemudian hari.

Perumda Air Minum Tirta Kahuripan akan menyiagakan Tim Reaksi Cepat (TRC) selama libur panjang untuk mengantisipasi apabila ada gangguan serta menyediakan layanan call center (1500412) dan WA di nomor 081293304646 untuk melaporkan gangguan pelayanan.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.