Komisi C DPRD Depok Sidak Langsung Terkait Pencemaran di Situ Bahar

Komisi C DPRD Depok Sidak Langsung Terkait Pencemaran di Situ Bahar
Komisi C DPRD Depok Sidak Langsung Terkait Pencemaran di Situ Bahar

DEPOK, pajajarannews.com – Komisi C DPRD Kota Depok melakukan Sidak atau tinjauan lapangan ke Situ Bahar Kel. Sukamaju, Kec. Cilodong, bersama Juru Situ Bahar, LPM Sukamaju, Lurah Sukamaju, Camat Cilodong dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Depok, Senin (6/1/2025).

Anggota Komisi C DPRD Depok H. Bambang Sutopo mengatakan, kehadiran Komisi C itu, guna melihat langsung pengaduan warga sekitar, terkait masalah pencemaran limbah Situ Bahar.

“Pencemaran, berasal dari limbah B3 Pabrik Lem dan Limbah Olahan, dari wilayah Bogor, sehingga menyebabkan bau dan kotor, serta matinya ikan-ikan di situ tersebut,” tukasnya.

Ia menyampaikan terimakasih, kepada Pemerintah Kota Depok dan Dinas Lingkungan Hidup Depok, beserta seluruh jajarannya, yang terus mencari solusi mengatasi permasalahan pencemaran Limbah di Situ Bahar.

“Kita lakukan koordinasi dengan DLHK Kabupaten Bogor, untuk melakukan penindakan terkait limbah pabrik yang dibuang ke Situ tersebut,” tegasnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.