Banjir Setinggi Dua Meter Rendam Wilayah Bojong Kulur Gunung Putri Kabupaten Bogor

PN. BOGOR l — Hujan deras sejak Minggu, 2 Maret 2025, dan berlanjut Senin sore, 3 Maret 2025 yang melanda Kabupaten Bogor menyebabkan beberapa titik bencana alam terjadi di Kabupaten Bogor.

Setelah sebelumnya banjir bandang melanda wilayah puncak Bogor yang mengakibatkan beberapa jembatan penghubung antar desa terputus, debit air yang tinggi juga mengakibatkan kali Cikeas Cileungsi meluap mengakibatkan banjir yang merendam pemukiman warga di desa Bojong Kulur kecamatan gunung putri Kabupaten Bogor.

Pajajaran News yang ikut memantau kondisi banjir Bogor bersama tim P2B dan relawan PKS Kabupaten Bogor, melihat banyak pemukiman warga di perumahan Villa Nusa Indah yang rumahnya terendam hingga hanya terlihat atapnya saja.

Ditemui di lokasi bencana, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Haji Fikri Hudi Oktiarwan yang ikut serta dalam rombongan relawan PKS Kabupaten Bogor, Selasa, (4/3/2025), mengatakan rata-rata ketinggian air sebatas pinggang orang dewasa, bahkaan ada beberapa titik yang mencapai atap rumah warga.

Haji Fikri yang pernah tinggal di wilayah Bojongkulur juga mengatakan “banjir ini merupakan banjir tahunan dari kali Cikeas yang meluap disetiap musim penghujan,” ungkapnya

“Wilayah Bojongkulur selalu menjadi langganan banjir disetiap musim penghujan, namun menurut saya banjir tahun ini sepertinya cukup parah,” kata Haji Fikri.

Sementara itu ketua relawan PKS Kabupaten Bogor, H Iwan Setiawan mengatakan pihaknya siap menurunkan relawan PKS dalam jumlah besar untuk membantu evakuasi warga yang terdampak bencana banjir kali ini.

“Sejak kemarin kami telah menyiapkan personil Kepanduan, termasuk perahu karet yang dibutuhkan untuk proses evakuasi warga. Dan alhamdulillah hari selasa ini sebagian personil sudah berada di beberapa titik lokasi,” pungkasnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.