Absurditas Cerpen Ismail Lutan dalam Kontrak Politik

PN. BEKASI l — Menurut Nanang R. Supriatin, kumpulan cerpen KONTRAK POLITIK menawarkan keberagaman pendekatan terhadap realitas yang kompleks, getir, dan penuh paradoks. Hal itu diungkapkan dalam Launching dan Bedah Buku di Kampus Asyafiiyah Bekasi, Sabtu (28/06/2025).

Dalam pandangan Nanang, cerpen-cerpen dalam buku ini tidak menyodorkan satu tafsir tunggal atas kehidupan, melainkan membuka berbagai celah pembacaan dari spektrum yang luas: politik kekuasaan, krisis spiritual, hingga kegamangan sosial dalam budaya urban.

“Tiga nama pengarang di dalamnya – Ismail Lutan, Putra Gara, dan Hamidin Krazan –menjadi representasi dari tiga gaya yang sangat berbeda, namun saling mengisi dan memberi pantulan nuansa dalam terhadap wajah Indonesia masa kini,” ungkap Nanang.

Lebih jauh Nanang yang juga seirang penyair ini menambahkan, buku ini bukan semata kumpulan fiksi, melainkan juga dokumen kultural yang menangkap denyut sosial dengan cara yang tak selalu gamblang, namun membekas.

“Untuk cerpen Ismail Lutan, ia mengandalkan satire politik yang kuat, menjadikan absurditas sebagai fondasi naratifnya,” kata Nabang.

Cerpen pembuka, “Kontrak Politik,” yang tak lain karya Usmail Lutan, mempermainkan logika kekuasaan dan tubuh perempuan dalam permainan metaforis yang tajam namun tidak kehilangan jenaka getir.

“Pembaca dibawa menertawakan kenyataan yang terlalu nyata, di mana janji politik bisa disamakan dengan pelacuran emosional, dan nilai-nilai demokrasi tak lebih dari perjanjian bawah meja,” kupas Nanang.

Di cerpen lain, seperti “Angka-Angka Sedekah Angka,” Ismail Lutan tetap konsisten menyisipkan kritik dengan simbol-simbol yang liar namun terkontrol.

“Keunggulan Lutan terletak pada kemampuannya mengolah absurditas tanpa kehilangan konteks sosiologis, menjadikan cerpennya sebagai arena di mana ironi berkelindan dengan realitas dalam narasi yang tetap komunikatif dan memikat,” tutup Nanang.*** (Dull)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.