Ace Sumanta: Bogor Barat Sudah Siap Secara SDM dan SDA Untuk Jadi Kabupaten

BOGOR I — Para tokoh Bogor Barat menghadiri pertemuan Kunjungan Kerja Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat yang membahas sekaligus dengar pendapat dan aspirasi Daerah Otonomi Baru Kab. Bogor Barat, Rabu (26/8/2020).

Ace Sumanta, seniman dan budayawan Bogor yang turut hadir mengatakan, Sudah lama harapan masyarakat Bogor Barat. Lebih dari 20 tahun terombang ambing, bahkan sejak tahun 2000 Forum Komunikasi Masyarakat Bogor Barat (FKMB2) dibentuk oleh sejumlah tokoh. Respon warga Bogor Barat dari 14 kecamatan sangat antusias. Begitu juga Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dan DPRD Kab. Bogor menyambutnya.

“Pertemuan ini amatlah penting karena hadir sejumlah anggota DPRD komisi1 disambut Bupati Ade Yasin, SEKDA Burhanudin, Para OPD, dan Pengusung pemekaran, tokoh masyarakat, para Camat, Kepala desa, BPD dan sejumlah tamu undangan,” jelas Ace.

Tamu undangan berkumpul sejak pkl 14.00-16.00 di ruang Serba guna Pemda Kab. Bogor di Cibinong.
Menurut Ace Sumanta pemekaran wilayah sudah menjadi kehutuhan. Jumlah penduduk hampir jelang 2 juta. SDM, SDA dan sejumlah persyaratan sudah mencukupi selain kelak memudahkan pelayanan, kesejahteraan masyarakat dan banyak peluang jabatan, anggota DPRD maupun hal lainnya yang menguntungkan masyarakat.

“Namun hingga kini belum juga terjadi pemekaran karena terganjal moratorium,” terang Ace lagi.

Lebih lanjut pengurus FKMB2 yang juga sosok aktivis ini meminta kepada Ibu Bupati dan DPRD Kab. Bogor maupun Jawa Barat dan DPR RI agar meminta kepada Presiden RI untuk mencabut moratorium.

“Kami meyakinkan, Bogor Barat sudah sangat siap baik dari SDM, SDA, maupun yakin bisa menghidupi dari hasil pendapatan asli daerah,” ungkapnya.*** (mar)

Ace Sumanta, di acara dengar pendapat pemekaran Bogor Barat.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.