Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tidak Ingin Ada Pungutan Dana Masuk SMA

PN. BOGOR l — Menjelang penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025-2026, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Haji Fikri Hudi Oktiarwan, mewanti wanti agar tidak ada lagi pungutan yang tidak sesuai aturan kepada siswa baru.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat ini merasa prihatin terhadap kondisi yang ada. Haji Fikri mengaku menerima informasi diduga masih ada SMA yang melakukan pungutan dana kepada wali murid untuk kebutuhan sekolah.

“Belum lama ini saya masih mendengar informasi terkait pungutan liar dalam proses penerimaan siswa baru, bahkan hal tersebut terjadi di lingkungan satuan jenjang sekolah menengah atas,” tutur Haji Fikri.

Alumni SMA Negeri 1 Kota Bogor ini menegaskan bahwa dalam proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025-2026 pihaknya tidak ingin lagi mendengar ada sekolah setingkat SMA yang masih melakukan pungutan dana penerimaan siswa baru dalam bentuk dan alasan apapun.

“Saya berharap sudah tidak ada lagi pungutan dana dalam proses pemerimaan siswa baru, karena pungutan dana tersebut tidak ada aturannya dari pemerintah,” tegas Haji Fikri.

Menurutnya, segala macam pungutan liar dana penerimaan siswa baru oleh sekolah terjadi karena minimnya pengawasan, apalagi untuk jenjang SMA yang berada dalam pengelolaan Pemprov Jawa Barat.

“Jadi jangan sampe karena pengawasan kurang, akhirnya malah banyak sekolah memanfaatkan minimnya pengawasan tersebut,” tambahnya.

Karenanya, haji Fikri meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan pengawasan terhadap sekolah serta dapat memberi sanksi tegas apabila ada sekolah yang masih melanggar,” pungkas Haji Fikri.***

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.