Aplikasi MyKahuripan Permudah Informasi kepada Pelanggan

Aplikasi MyKahuripan Permudah Informasi kepada Pelanggan
Aplikasi MyKahuripan Permudah Informasi kepada Pelanggan

BOGOR RAYA, pajajarannews.com – Aplikasi kepelangganan milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memiliki fitur yang lebih lengkap, aplikasi MyKahuripan ini hadir sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan yang memudahkan akses informasi kepada pelanggan secara 24 jam selama 7 hari.

Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Abdul Somad menyampaikan, aplikasi kepelangganan sebelumnya (Si Cantik) telah berubah menjadi MyKahuripan yang lebih informatif dan hadirnya aplikasi ini sebagai wujud komitmen perusahaan dalam mendukung transformasi digital serta mewujudkan pelayanan yang transparan, responsif dan efisien.

“Di aplikasi sebelumnya yaitu Si Cantik, hanya ada fitur cek tagihan atas pemakaian air dan info perusahaan, sedangkan dengan MyKahuripan berbagai fitur terbaru sudah bisa diakses, mulai dari cek tagihan atas pemakaian, info perusahaan, info pengaliran, pembayaran tagihan air, pendaftaran sambungan baru hingga pengaduan pelanggan dapat dilakukan hanya dalam satu platform.” ujar Abdul Somad.

“Dengan pelanggan yang berjumlah lebih dari 230 ribu dan tersebar di 31 kecamatan tentunya tidak mungkin hanya mengandalkan kantor cabang pelayanan. Aplikasi MyKahuripan hadir sebagai jawaban yang dapat memberikan kemudahan, kecepatan dan kenyamanan bagi pelanggan dalam mengakses layanan di mana pun dan kapan pun.” terangnya.

Menurutnya, aplikasi MyKahuripan ini dapat di unduh di playstore (bit.ly/mykahuripan) dan kedepannya akan terus dikembangkan termasuk versi iOS hingga pembacaan meter mandiri yang terintegrasi dengan aplikasi petugas pembaca meter dilapangan. Info kepelangganan lainnya dapat diakses melalui website tirtakahuripan.co.id, call center di 1500 862, WA di nomor 0821-1996-9008 dan Instagram @perumdaairminumtirtakahuripan.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.