Asasta Depok Perpanjang Promo Gratis Biaya Sambungan

DEPOK, pajajarannews.com – PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) kembali memperpanjang program Promo Gratis Biaya sambungan baru diawal tahun 2024.

Direktur Utama PT. Tirta Asasta Depok, M.Olik Abdul Holik mengatakan bahwa program ini telah banyak dirasakan manfaatnya, terbukti dari banyaknya masyarakat Kota Depok yang melakukan pendaftaran selama masa promo ini.

“masyarakat Kota Depok kini bisa semakin mudah untuk memperoleh akses air bersih melalui promo ini.

Selain promo yang menarik, Tirta Asasta juga memberikan akses pendaftaran yang semakin mudah,” ucap Olik.

Seiring berjalannya waktu, pelayanan melalui digital semakin dikedepankan, pendaftarannya pun dapat dilakukan secara daring dengan registrasi online di www.tirtaasastadepok.co.id, sehingga memudahkan masyarakat mengakses air bersih.

Apabila masyarakat ingin mendaftar langsung ke kantor pelayanan terdekat juga bisa dengan membawa persyaratan sebagai berikut: Foto copy KTP, Foto copy KK, Foto copy SPT PBB terbaru dan Materai 10000.

“Biaya Gratis Penyambungan ini berlaku di wilayah yang telah mempunyai jaringan pipa Tirta Asasta  Depok, lumayan banget loh untuk yang sudah ada jaringannya bisa hemat sampai satu juta lima ratus ribu” ujar Olik di Kanyor Pusat jl.Legong Raya, Rabu (07/02/2024).

Asasta Depok dalam hal meningkatkan layanan dengan cara memperluas jaringan baru pada beberapa lokasi di Kota Depok.

“Kami telah melakukan perluasan jaringan baru, masyarakat yang ada pada lokasi jaringan baru tersebut dapat melakukan pendaftaran menjadi pelanggan Tirta Asasta untuk berlangganan air bersih”, tambah Olik.

Informasi lebih lengkap bisa didapatkan dengan menghubungi Contact Person di nomor 0857-9429-7499 atau 0858-9429-7500. Tirta Asasta berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk beralih ke air perpipaan.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.