Bacaleg Dapil 7 Jawa Barat Maryati Sukendar, Dipilih Menjadi Ketua Panitia Senam Sehat Partai Ummat Dalam Rangka HJB Bogor Ke-541

PN.BOGOR l — Dalam rangka menyambut Hari Jadi Bogor (HJB) yang ke 541, DPD Partai Ummat rencananya mengadakan kegiatan senam sehat. Hal itu dilakukan selain guna menghangatkan giat Partai Ummat, juga dalam rangka memeriahkan HJB.

Karena itulah, pada Selasa (30/05/2023), bacaleg Partai Ummat Kota Bogor mengadakan rapat terkait menentukan giat tersebut. Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPD Partai Ummat Kota Bogor – Ramlanto, Ketua Permata Ummat Kota Bogor Santy, Ketua Permata Ummat Kabupaten Bogor Dian, Sekretaris DPW Permata Ummat Jawa Barat Maryati Sukendar, dan para bacaleg lainnya.

Maryati Sukendar, yang dalam rapat tersebut diputuskan menjadi Ketua Panitia Acara Senam Sehat Partai Ummat Kota Bogor menjelaskan, giat ini sangat banyak manfaatnya untuk Partai Ummat. Selain menyambut HJB Bogor ke 541, juga untuk menghangatkan giat Partai Ummat.

“Kita akan ajak 6 DPC Partai Ummat di Kota Bogor, dan juga bacaleg Kota Bogor. Selain itu juga bisa ajak masyarakat umum. Inilah yang akan membuat Partai Ummat dikenal dan diketahui banyak orang,” kata Keken, panggilan akrab Maryati Sukendar, bacaleg dapil 7 Jawa Barat Partai Ummat.

Lebih jauh Keken menambahkan, sambil menunggu keluarnya Dftar Calon Tetap (DCT) para bacaleg Partai Ummat, memang baiknya DPD dan DPC kolaborasi melakukan kegiatan yang dapat menghangatkan Partai Ummat.

“Nggak harus massal, semisal Ketua DPD mengintruksikan untuk pengurus DPC serentak kerja bakti, atau jalan pagi santai, tetapi harus mengenakan atribut Partai Ummat. Hal ini tentu akan membuat masyarakat Kota Bogor melirik Partai Ummat. Minimum tahu tentang Partai Ummat,” jelas Keken lagi.

Untuk giat Senam Sehat Partai Ummat dalam menyambut HJB Bogor ke 541, Keken menjelaskan pelaksanaannya akan ditentukan selanjutnya.

“Yang pasti pada bulan Juni. Karena HJB Bogor 3 Juni,” tutup Keken.***

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.