BPBD Kabupaten Bogor Peringati Warga Waspada Cuaca Jelang Nataru, Haji Fikri Minta Pemda dan Masyarakat Siap Hadapi Potensi Bencana

PN. BOGOR l — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor melalui Kalak BPBD Kabupaten Bogor, Ade Hasrat mengungkapkan berdasarkan data yang diterima dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), memperkirakan adanya potensi cuaca ekstrem di beberapa wilayah Indonesia termasuk di provinsi Jawa Barat.

“Kalau dari BMKG, bilangnya prediksi tersebut hingga akhir Desember 2024,” kata Ade Hasrat.

Selanjutnya Ade Hasrat mengatakan, saat ini BMKG mengkhawatirkan cuaca ekstrem ini akan terjadi seperti pada tahun 2020 lalu, namun begitu, lanjut Ade, dalam mencegah terjadinya cuaca ekstrem seperti beberapa tahun lalu, BMKG akan melakukan rekayasa iklim dengan menjatuhkan air hujan ke lautan.

Ade mengatakan kalau rekayasa yang dilakukan itu dapat mengurangi intensitas air hujan yang jatuh ke daratan. “Informasinya, BMKG akan melakukan rekayasa cuaca tersebut tidak hanya di Jakarta, intinya mencegah terjadinya cuaca ekstrem,” pungkasnya.

Di tempat terpisah, saat dihubungin Pajajaran News, Sabtu (21/12/2024), Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dapil Kabupaten Bogor, Haji Fikri meminta masyarakat Bogor untuk selalu memperbarui informasi terkait prakiraan cuaca jelang pergantian tahun 2024.

Menurut Haji Fikri, ini perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana alam yang dapat mengganggu arus transportasi di seluruh moda perjalanan selama periode libur panjang anak sekolah, Natal dan Tahun Baru 2025.

“Tidak bosan-bosan saya mengingatkan Pemda dan masyarakat di Kabupaten Bogor untuk selalu memantau prakiraan cuaca resmi yang dikeluarkan BMKG, karena BMKG akan terus mengupdate informasi cuaca secara berkala,” imbuhnya.

“Hal ini perlu kita lakukan bersama untuk mengantisipasi dampak kerugian akibat bencana yang belum lama menimpa saudara- saudara kita di Sukabumi dan Cianjur,” kata Haji Fikri menutup pembicaraan.*** (Dull)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.