BPJSTK Cabang Depok Lindungi Pekerja Rentan

DEPOK, pajajarannews.com – BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek cabang Kota Depok menggelar Jamsostek Fair dengan memgusung tema “Depok Lindungi Pekerja Rentan” diAula Zamzam Hall and Convention Center, Jalan Margonda Raya, Depok, Rabu (8/3/2023).

Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Kota Depok Achiruddin SE, MH mengatakan, kegiatan tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 02/2021
tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“BP Jamsostek Depok melibatkan 150 perusahaan binaan aktif pusat dan menengah untuk tingkatkan coverage pekerja,” ujarnya.

Dirinya berharap, dengan Jamsostek Fair dapat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan semoga bisa melindungi para pekerja Depok.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jabar Romie Efrianto S.Kom, M.Kom menyampaikan, di Depok sudah ada 20 RS yang kerjasama untuk melayani pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan perumnas terkait kepemilikan rumah dengan harga kompetitif dalam tenor 20 tahun dengan sejumlah Bank Himbara .

Angkatan kerja Kota Depok sebanyak 1,2 juta orang, tapi coverage atau yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 21 persen, baik kelompok Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU).

“Kita satukan tekad untuk sejahterakan pekerja di kota Depok, dengan memberikan perlindungan kepada pekerja. Ini merupakan hak dasar manusia untuk menerima semua jaminan yang ada di BP Jamsostek,” jelasnya.

Sementara, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono (IBH) dalam pembukaan Jamsostek Fair mengatakan, sebuah kebahagiaan bagi Pemkot Depok terkait perlindungan BP Jamsostek sebab manusia punya rasa takut ketika hilang pekerjaan.

“Rasa takut ini bisa diatasi dengan berbagai hal, salah satunya dengan ikut perlindungan BP Jamsostek,” katanya.

IBH menyampaikan, Pemkot Depok juga memberikan perlindungan kepada para pekerja, seperti jaminan kematian.

“Saya menghimbau kepada semua perusahaan di Kota Depok untuk melindungi pekerja dengan mengikutsertakan karyawannya menjadi peserta BP Jamsostek,” himbaunya.

Dirinya juga mengajak BP Jamsostek Kota Depok untuk mensosialisasikan program Jamsostek terhadap para pedagang agar keluarga mereka bisa terlindungi juga.

“Selain mereka, kami akan merencanakan juga perlindungan bagi Ketua RT, RW untuk bisa dalam BP Jamsostek. Hal itu sebagai mengantisipasi ketika mereka diposisi pekerjaan yang rentan dalam kecelakaan saat kerja,” tandas IBH. (Algis)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.