Dalam Musrembang Kecamatan Nanggung, Anggota DPRD Usep Nukliri Jelaskan Tiga Hal Penting

PN. BOGOR l — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, pada Kamis (13/2/2025) menjadi ajang pembahasan berbagai program prioritas pembangunan daerah.

Salah satu yang mencuri perhatian adalah sorotan dari Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Dr. Usep Nukliri, yang menekankan tiga isu strategis yang perlu mendapat perhatian serius.

Dalam forum yang berlangsung di aula gedung PGRI Kecamatan Nanggung itu, Dr. Usep menyoroti tiga hal utama, yakni:

1. Realisasi Pembangunan Puskesmas Curugbitung

Dr. Usep menegaskan bahwa pembangunan Puskesmas Curugbitung harus terealisasi tahun ini.

“Keberadaan fasilitas kesehatan yang memadai sangat penting untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di daerah yang masih memiliki keterbatasan akses layanan medis,” ungkapnya.

2. Pembangunan SDN Cadas Leueur Tahun Anggaran 2026

Pendidikan juga menjadi perhatian utama. Dr. Usep memastikan bahwa SDN Cadas Leueur akan dibangun pada tahun anggaran 2026.

“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana pendidikan dan memberikan fasilitas belajar yang lebih baik bagi siswa di Kecamatan Nanggung,” sambung Usep.

3. Fasilitasi Life Skill Pemuda Melalui Karang Taruna

Selain infrastruktur, politisi PAN tersebut juga menekankan pentingnya pemberdayaan pemuda melalui Karang Taruna.

“Program pengembangan keterampilan (life skill) bagi pemuda diharapkan mampu menciptakan generasi yang lebih mandiri, kreatif, dan siap menghadapi tantangan dunia kerja maupun kewirausahaan,” tambah Usep.

Musrenbang ini menjadi momentum penting dalam perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Dr. Usep Nukliri berharap seluruh program yang telah disepakati dapat terealisasi dengan baik demi kemajuan Kecamatan Nanggung dan Kabupaten Bogor secara keseluruhan.*** (Dull)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.