Demokrat Kab. Bogor: KLB Di Sumut Ilegal Dan Abal-Abal

PN.BOGOR l — Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bogor H. Anton Sukartono Suratto, menolak dengan tegas perhelatan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatera Utara.

Pria yang akrab dipanggil Kang H. Anton ini juga menyatakan, bahwa dirinya tidak pernah ikut serta dalam proses perhelatan KLB tersebut.

H. Anton yang juga Anggota DPR RI Fraksi Demokrat secara tegas menyatakan, bahwa seluruh pengurus DPC, pengurus DPAC hingga ranting dan seluruh Anggota Fraksi Demokrat kabupaten Bogor tetap solid dan setia kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono, yang sah sebagai ketua Umum hasil Kongres ke V Partai Demokrat pada 15 maret tahun 2020,” tegas nya, Jumat (5/3/2021) Di Kantor DPC Kabupaten Bogor. 

Lebih lanjut Kang H Anton menyampaikan, bahwa merujuk Bab VII tentang Permusyawaratan Partai dan Rapat-rapat, di pasal 83 yang membahas Kongres dan Kongres Luar Biasa, KLB itu dapat digelar atas permintaan (a) majelis tinggi partai, atau di item (b) sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga ) dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah dan ½ (satu perdua) dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang, dan disetujui oleh Majelis Tinggi Partai. 

“Serta dalam permintaan KLB tersebut harus menyebutkan agenda dan alasan-alasan yang jelas di adakannya KLB tersebut. Merujuk pada ketentuan di Bab VII pasal 83 yang saya sebutkan tadi, maka apa yang menamakan dirinya KLB di Deli Serdang Sumatera Utara adalah Tidak Sah, Ilegal atau KLB abal-abal,” jelasnya.

Selain itu, ada yang diluar nalar, bagaimana mungkin orang yang tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai, ko bisa jadi ketua Partai, sesuatu yang jelas diluar logika Partai politik manapun. Di Negara demokrasi yang seyogyanya menjunjung tinggi dan menghormati independensi dan kedaulatan partai, merujuk kepada banyak hal yang tidak dipenuhinya syarat perhelatan KLB.

“Saya meminta Negara dan aparat pemerintah dalam hal ini Kemenkumham untuk tidak melakukan pembiaran dan untuk tidak melakukan pengesahan terhadap hasil KLB illegal tersebut. Apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah kedepan dalam menanggapi hasil KLB, akan menjadi tolok ukur demokrasi di Indonesia. Bagi kami, pelaksanaan KLB ini saja sudah menjadi hari berkabungnya demokrasi di Indonesia,” terangnya.*** (Rn)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.