Dinsos Depok: Optimisme Pelayanan Sosial Kepada Warga

PN.DEPOK l — Optimisme dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat, menjadi kata kunci Dinas Sosial Kota Depok di acara Ngopi Bareng Sekber Wartawan Kota Depok dengan tema “Optimalisasi Pelayanan Sosial Kepada Warga Depok” – Jumat (1/11/12).

Kepala Dinas Sosial Kota Depok, H. Usman Haliyana yang hadir bersama Sekdis Dinsos – dr. Devi Mayori, Tri Redjeki, Kabid Kessos, Neng Sugiarti- Kabid Pemberdayaan Sosial, dan Kabid Informasi dalam paparannya menjelaskan, bahwa dalam mengoptimalkan kinerja Dinsos selain menjalankan program kerja yang sudah berjalan, juga menggandeng para pihak guna mensinergikan program-program Dinson.

“Kita optimis menjalankan pelayanan di Dinsos, dengan segala konsekwensi yang saat ini kita jalani. Karena permasalah sosial di masyarakat memang tidak pernah ada habisnya,” terang Usman.

Konsekwensi yang dimaksud Usman adalah – karena Depok adalah kota, permasalahan dari mulai gelandangan, tingkat kesejahteraan warga, bantuan yang tepat sasaran, menjadi PR besar bagi Dinsos itu sendiri.

“Dengan anggaran 6.4 milyar pertahun, tentu menjadi tugas berat yang harus kami optimalkan. Tetapi kami optimis, dengan semangat melayani, kami akan menjalankan tugas ini dengan maksimal,” kata Usman lagi.

Acara yang dipandu oleh Putra Gara itu juga ada sesi tanya jawab, dimana tiga sesi tanya jawab menjadi titik permasalahan yang telah diupayakan Usman dan jajarannya terkait tiga bidang Dinsos terkait perlindungan jaminan sosial, rehabilitas sosial, dan pemberdayaan sosial.

“Kompleksitas yang ada di masyarakat, tidak melulu menjadi tanggung jawab Dinsos, oleh karena itu kami menggandeng para pihak untuk bersinergi dengan kami seperti bidang usaha, panti sosial yang ada, dan berbagai upaya lain demi mengoptimalkan capaian kinerja kami. Jadi intinya, ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Usman.*** (pege)

 

 

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.