DPD PPHI Jakarta Dikukuhkan

JAKARTA, pajajarannews.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) resmi mengukuhkan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPHI Provinsi DKI Jakarta di Warung Betawi Mpo’ Ati di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (23/01).

Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Umum DPP PPHI Dr.Tengku Murphy Nusmir, SH.MH, didampingi Sekjen DPP Sudiatmo, SH.MH, ditandai dengan penyerahan pataka PPHI kepada Ketua DPD PPHI DKI Jakarta, Fathanudin, SH.

Acara dihadiri Budayawan H. Ridwan Saidi, perwakilan STIH IBLAM, Sekjen Sekber Wartawan Kota Depok, pengurud DPD PPHI Jabar, Jateng, Jatim, Sumsel, Sumbar,  dan tamu undangan lainnya.

Tengku Murphy Nusmir dalam sambutannya menyampaikan bahwa masih banyak sekali masyarakat yang membutuhkan Advokat , bantuan untuk mendapat keadilan yang sama dimata hukum.

“Atas dasar kebutuhan masyarakat tersebut maka PPHI didirikan sebagai wadah untuk membantu dan mengabdi kepada masyarakat dalam membela keadilan sehingga semua masyarakat mendapatkan keadilan yang sama di mata hukum.” jelas Murphy sapaan akrab orang nomor satu di PPHI.

PPHI ini sebagai organisasi, lanjut Murphy, bukan sebagai profesi advokad, tapi didalamnya tidak menutup kemungkinan para advokad untuk bergabung kepada kami, begitu juga yang bukan advokad kami ajak bergabung di PPHI.

“PPHI punya lembaga bantuan hukum. Mari Kita bersama-sama menegakan hukum dan keadilan” tandasnya.

Sementara, Sekjen DPP PPHI Sudiatmo,SH.MSc berharap pengurus DPD PPHI Provinsi DKI Jakarta untuk mampu menjalankan organisasi sesuai dengan Visi dan Misi PPHI.

“Semoga PPHI dapat menjadi wadah menyampaikan keluh kesah masyarakat Jakarta demi mendapatkan keadilan yang sama dimata hukum” harap Sudiatmo yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum PPHI.

Ketua terpilih Fathanudin, SH menyampaikan dengan terbentuknya DPD PPHI Provinsi DKI Jakarta panji – panji keadilan dapat terwujud dan tercapai bagi masyarakat, dengan mengibarkan profesi hukum pro rakyat.

”Kehidupanan kita dalam hal hukum sesuai saran dari Ketua Umum PPHI kita tidak terbatas pada pembelaan hukum, tetapi mencermati produk-produk hukum” ungkap Fathanudin.

Usai pengukuhan acara diisi pembekalan dan dialog bersama budayawan H Ridwan Saidi dan ditutup dengan hiburan. *MH

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.