DPD SWI Kota Depok akan Menggelar Rakerda dan HUT Ngobar

DPD SWI Kota Depok saat rapat bersama Pembina DPD SWI Kota Depok Herry Budiman
DPD SWI Kota Depok saat rapat bersama Pembina DPD SWI Kota Depok Herry Budiman

DEPOK, pajajarannews.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok, memastikan bakal menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke VI selama 2 hari, tanggal 13 sampai 14 Desember 2023, di kawasan Bogor.

Hal itu terungkap saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Panitia Pelaksana Rakerda) ke VI dan HUT (Ngopi Bareng) NgoBar ke V, di Jl. Sumur Wangi, Sukamaju, Cilodong, Depok. (25/11/2023).

SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPD SWI Kota Depok Dindin Syarifudin kepada Ketua Panitia terpilih Tony Yusep, Sekretaris Aldimas, dan Bendahara Desdi Yusdiansyah.

Usai rapat, Dindin menyatakan, Rakerda dan HUT NgoBar akan dilaksanakan tanggal 13 -14 Desember 2023, di kawasan Bogor.

“Alhamdulillah, tadi sudah kita putuskan Rakerda dan HUT Ngobar, pelaksanaannya selama 2 hari,” urainya.

Ia mengharapkan, proses persiapan yang waktunya hanya sedikit ini, bisa berjalan lancar dengan terbentuknya panitia pelaksana, yang fokus mempersiapkan segala sesuatunya.

Ketua Panitia terpilih Tony Yusep mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Sekretaris, dan seluruh Pengurus serta Anggota DPD SWI Kota Depok, atas kepercayaannya.

“Terima kasih kepada Ketua, Sekretaris, Pengurus dan Anggota DPD SWI Kota Depok, yang telah mempercayakan pelaksanaan Rakerda ke VI sekaligus HUT NgoBar V , kepada saya untuk menjadi Ketua Panitia,” ujarnya.

Ia mengatakan, mulai Minggu depan akan memulai persiapan serta berkoordinasi dengan para stake holder, agar kegiatan tersebut, berjalan lancar berkat dukungan semua pihak.

“Mohon dukungan semua pihak, agar kami bisa menjalankan amanah ini dengan baik dan terlaksana sesuai harapan kita semua,” pungkasnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.