DPRD Gelar Paripurna Istimewa di HUT Kota Depok ke-25

DEPOK, pajajarannews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna istimewa dalam rangka Memperingati Hari Jadi Kota Depok ke-25 di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (26/04/2024).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda), Supian Suri, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok.

Puncak perayaan HUT digelar di Alun-alun Kota Depok, Jalan Grand Depok City (GDC), Kecamatan Cilodong pada Sabtu (27/04/2024).

Idris menilai, HUT Kota Depok Ke-25 ini menandakan sebuah kota yang sudah memasuki Fase usia Dewasa.

Untuk itu, Idris berharap, masyarakat Kota Depok semakin dewasa seiring bertambah nya usia.

“Realisasi upaya pendewasaan dalam hal pemberdayaan masyarakat serta masyarakat yang diberdayakan,” ucap Idris.

Idris berharap Tantangan ke depan, Depok tidak lagi menjadi wilayah penyangga Ibu Kota melainkan beralih menjadi Kawasan Berbatasan dengan Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Idris mendefinisikan kedewasaan dengan sejumlah faktor, seperti kecerdasan, kesehatan fisik, dan nilai relijius.

Bedasarkan penilaian Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya menyentuh angka 80 persen kebugarannya.

“Artinya masih ada 20 persen yang gak bugar, ini diperlukan fisik yang cerdas dalam artian sosial,” tambahnya.

Untuk menciptakan tubuh yang Sehat dan Bugar, ASN dituntut untuk turun langsung ke lapangan menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.

“Persoalan banjir yang masih terus melanda, menjadi PR yang harus segera teratasi,” tandasnya.

Idris menambahkan Tak kalah penting, ASN juga harus memiliki kedewasaan spiritual agar bisa lebih lapang dada dalam melayani masyarakat.

“Karena kalau ASN, enggak lapang dada menjalankan dan menyelenggarakan pemerintah ini bisa stress berat. Jadi spiritualnya harus cerdas,” tutupnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.