Forum Renja DPRD Optimalkan Pembangunan Kota Depok Tahun 2022

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Depok, Kania Parwanti menegaskan, Forum Renja Sekretariat DPRD Kota Depok Fokus Optimalisasi Sekretariat DPRD terhadap peningkatan Peran dan Fungsi DPRD dalam Pembangunan Kota Depok tahun anggaran 2022.

Kania menjelaskan, berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 Pasal 215, Tugas dan Fungsi Sekretaris DPRD Kota Depok mencakup, Penyelenggarakan Administrasi kesekretariatan serta Menyelenggarakan Administrasi Keuangan

“Selanjutnya Mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan Menyediakan serta mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan fungsinya sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya pada forum renja di ruang sidang DPRD Depok, selasa (23/2/2021).

lebih lanjut Kania mengatakan, untuk rencana program di tahun 2022 yaitu Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota dan Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPR.

Adapun program Renja tersebut antara lain adalah;
1. Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

2. Adminstrasi Keuangan Perangkat Daerah

3. Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah

4. Administrasi Umum Perangkat Daerah

5. Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

6. Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

7. Layanan Keuangan dan Kesejahteraan DPRD

8. Layanan Administrasi DPRD

9. Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD

10. Pembahasan Kebijakan Anggaran

11. Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan

12. Peningkatan Kapasitas DPRD

13.Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat

14. Pelaksanaan dan Pengawasan Kode Etik DPRD

15. Fasilitas Tugas DPRD

Dalam Forum Renja, Kania Parwanti memaparkan visi kota Depok tahun 2021-2026 adalah Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera

Kemudian untuk misinya adalah :
1. Meningkatkan pembangunan infrastruktur berbasis teknologi dan berwawasan lingkungan.

2 . Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang modern dan partisipati

3.Mewujudkan masyarakat yang religius dan berbudaya berbasis kebhinekaan dan ketahanan keluarga

4. Mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri dan berdaya saing

5. Mewujudkan kota yang sehat, aman, tertib dan nyaman.*** (pg)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.