PN. BOGOR | — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Haji Fikri Hudi Oktiarwan, S.Sos menyambut baik keluarnya surat edaran (SE) gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah Kota/ Kabupaten se Jawa Barat terkait penerapan peraturan baru bagi siswa sekolah tingkat dasar hingga menengah, terkait aturan jam malam bagi siswa Jawa Barat, yang mulai diberlakukan pada 1 Juni 2025.
Kebijakan tersebut mengatur larangan kepada siswa sekolah berkegiatan diluar rumah mulai pukul 21.00 WIB. Aturan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung tumbuh kembang anak sesuai dengan norma dalam masyarakat.
Anggota Fraksi PKS DPRD Jabar yang di kenal peduli dengan dunia pendidikan ini secara terbuka menyambut baik serta memberikan apresiasi terhadap kebijakan baru gubernur Jawa Barat tersebut.
Dalam keterangannya kepada Pajajaran News, politisi asal daerah pemilihan Kabupaten Bogor itu mengatakan kebijakan jam malam bagi siswa sekolah akan menjadi langkah positif dalam memperkuat hubungan anak-anak dengan orang tuanya di rumah.
“Anak-anak kita adalah aset terbesar bagi masa depan keluarga dan bangsa, menurut saya kebijakan ini bagus, karena nantinya anak-anak akan banyak berarada di rumah, memanfaatkan waktu bersama keluarga, sehingga semakin akrab dengan orang tua dan bisa fokus dalam belajar, “kata Haji Fikri di Bogor, Rabu (11/6/2025).
Haji Fikri juga menjelaskan dengan adanya pembatas jam keluar malam bagi siswa, dapat mengurangi potensi kenakalan remaja akibat pergaulan bebas di malam hari. Aturan baru tersebut menurut anggota komisi IV ini sesuai dengan visi perlindungan anak yang tertuang dalam Peraturan Daerah provinsi Jawa Barat nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Namun politisi PKS itu mengingatkan, kebijakan jam malam bagi siswa akan berjalan efektif apabila didukung oleh keterlibatan aktif dari para orang tua dan masyarakat. Menurutnya beberapa kasus kenakalan remaja seringkali terjadi pada malam hari, bahkan berujung pada tindakan pidana.
Haji Fikri menegaskan Kebijakan jam malam bukan hanya tentang pembatasan jam keluar malam bagi anak, aturan ini harus jadi peluang buat para orang tua dalam memperkuat ikatan mereka dengan anak-anaknya.
“Intinya ketika anak-anak banyak waktu di rumah, optimalkan peran orang tua, berikan perhatian khusus, seperti contoh dengan makan bersama dan mengajak ibadah bersama, “pungkas mantan ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bogor ini.***(Dull)