H. Fikri : PKS Soroti Lonjakan Premi Asuransi Kesehatan Hingga 43 Persen, Bukti PKS Pro Rakyat

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":3,"square_fit":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

PN. BOGOR | — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung penuh pernyataan Muhammad Kholid anggota Komisi XI yang juga Sekjen DPP PKS yang menyoroti lonjakan premi asuransi kesehatan yang meningkat hingga 43 persen pada 2024.

Menurut Haji Fikri koreksi atas kenaikan premi asuransi kesehatan ini dinilai tepat karena akan berdampak pada semakin memberatkan masyarakat, karenanya perlu mendapat perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebelumnya Politisi PKS DPR RI, Muhammad Kholid saat rapat dengan OJK menyebut penyebab utama dari kenaikan premi kesehatan tidak hanya karena inflasi medis yang dipicu oleh harga obat-obatan, tetapi juga praktik di lapangan yang kerap terjadi, seperti over utilization dan over billing baik dari pihak rumah sakit maupun perusahaan asuransi.

Sekjen PKS itu menilai kenaikan premi asuransi karena repricing sebesar 43 persen seharusnya masih bisa diatur oleh OJK. Ini yang perlu dikendalikan agar masyarakat tidak terbebani.

PKS melihat Kebijakan OJK melalui Peraturan OJK (POJK) terkait ekosistem asuransi merupakan langkah positif untuk menekan biaya yang muncul akibat inflasi medis. Namun, pengawasan harus diperketat agar tidak terjadi lonjakan premi yang berlebihan.

Meski tugasnya berada di daerah, menurut Haji Fikri penegasan dukungan ini perlu dilakukan mengingat dewan PKS yang berada di provinsi maupun Kabupaten/Kota memperhatikan beban biaya kesehatan tidak hanya berdampak pada masyarakat kecil, tetapi juga bagi kelas menengah.

“Selama ini seringkali perhatian kita hanya tertuju pada masyarakat kecil saja, padahal kelas menengah juga mengalami penurunan daya beli. Mereka juga perlu mendapat perhatian agar tidak terbebani premi yang terlalu tinggi,” kata Haji Fikri.

Haji Fikri yakin, wakil rakyat asal PKS di DPR Pusat akan terus berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi dan pengawasan agar sistem asuransi kesehatan lebih adil, transparan, dan tidak membebani masyarakat.***

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.