H. Fikri Sosialisasi Perda Pendidikan Bersama IGTKA Kecamatan Cileungsi

PN. BOGOR | — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKS, Haji Fikri Hudi Oktiarwan, S.Sos, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 5 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan bersama Ikatan Guru Taman Kanan-kanak Al Qur’an (IGTKA) di Kecamatan Cileungsi, Senin (20/6/2025).

Kegiatan penyebarluasan produk hukum daerah Jawa Barat ini dilaksanakan di Aula Masjid Jamie Taman Cileungsi, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, dan di hadiri sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan kepala sekolah dan guru dari IGTKA yang ada di Kecamatan Cileungsi.

Di hadapan lebih dari seratus orang peserta Sosper, Haji Fikri (biasa dia disapa) menjelaskan beberapa aspek penting dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah Provinsi Jawa Barat, termasuk peran serta masyarakat dalam mendukung kualitas pendidikan mulai dari tingkat Paud hingga tingkat atas.

Haji Fikri mengatakan sosialisasi ini bukan sekedar sarana untuk penyebarluasan informasi tentang regulasi pendidikan, namun lebih dari itu sebagai wadah silaturrahi antara dirinya dengan masyarakat konstituennya.

“Ini kesempatan buat saya untuk bisa bersilaturrahmi dengan bapak ibu semua disini, khususnya masyarakat Kecamatan Cileungsi agar bisa saling mengenal serta dapat membangun komunikasi yang baik,” tutur Haji Fikri.

Anggota komisi IV itu berharap dengan sosialisasi Perda nomor 5 tahun 2017, akan mampu membentuk karakter positif masyarakat Jawa Barat dalam upaya mencapai tujuan pendidikan nasional, dengan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya lagi.

Mantan ketua Fraksi PKS Kabupaten Bogor itu berkomitmen akan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada pendidikan anak-anak di Jawa Barat.

Sebagai anggota dewan dari partai berbasis Islam yang membidangi pendidikan, Haji Fikri Berjanji memperjuangkan agar anak-anak Jawa Barat dapat mangenyam pendidikan tanpa terkecuali.

Lebih lanjut suami dari Sofrida Juliesti ini menegaskan, pentingnya masyarakat mengetahui bahwa pemerintah Jawa Barat telah memiliki aturan jelas terkait penyelenggaraan pendidikan.

Menurutnya Perda ini menjadi landasan bagi semua pihak untuk memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak, merata dan berkualitas.

Dalam pesan penutupnya Haji Fikri mengatakan Penyelenggaraan pendidikan di Daerah Provinsi Jawa Barat harus mampu mencapai tujuannya, salah satunya adalah terbukanya akses masyarakat akan pelayanan pendidikan yang mencukupi, merata dan terjangkau.

“Kami akan terus mendorong supaya tidak adalagi sekolah tertinggal di Jawa Barat, baik itu ruang kelas, sarana belajar mengajar, maupun para guru. Pemerataan pendidikan harus menjadi prioritas Pemprov Jabar,” pungkasnya.***(Dull)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.