H. Fikri Ucapkan Selamat Hari Jadi Jawa Barat ke-80: “Telusur Jejak Sejarah Kerajaan dan Kemegahan Budaya Tatar di Sunda”

PN. BOGOR | — Provinsi Jawa Barat tepat pada 19 Agustus 2025 kemarin berusia 80 tahun. Provinsi Jawa Barat adalah satu dari delapan provinsi yang dibentuk pada awal kemerdekaan, dengan Gubernur pertamanya R. Sutarjo Kartohadikusumo. Momen bersejarah HUT Jabar kali ini sangat istimewa, dimeriahkan dengan kirab budaya yang digelar di pusat Kota Bandung pada Selasa (19/8/2025).

Kegiatan kirab tersebut menampilkan kesenian, cerita rakyat, serta parade kostum kerajaan Sunda dari 27 kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Kirab budaya ini dimulai dari Gedung Merdeka menuju Gedung Sate dengan panjang rute sekitar 4,2 kilometer.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Haji Fikri Hudi Oktiarwan mengatakan, peringatan Hari Ulang Tahun Jawa Barat yang ke-80 ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh masyarakat Jawa Barat khususnya generasi muda untuk senantiasa menjaga kesinambungan nilai luhur para pendahulu Jawa Barat.

Menurut Haji Fikri, delapan dekade sudah Jawa Barat berdiri sebagai provinsi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Usia 80 tahun bukanlah waktu yang singkat, melainkan fase penting untuk menakar sejauh mana harapan dan cita-cita masyarakat Jabar dalam mencapai kesejahteraannya terwujud.

Politisi PKS Jawa Barat itu secara khusus mengucapkan “Wilujeng Milangkala Ka-80 untuk Provinsi Tercinta Jawa Barat”. Haji Fikri juga mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat terkhusus Kabupaten Bogor untuk terus menjaga semangat persatuan dan gotong royong demi Jawa Barat Istimewa, katanya hari ini, Rabu (20/8/2025).

“HUT kali ini mengambil tema Telusur Jejak Sejarah Kerajaan dan Kemegahan Budaya di Tatar Sunda. Mari kita mengingat dan menghargai sejarah kerajaan-kerajaan dan para pendiri Jawa Barat yang pernah ada di Tatar Sunda,” pungkas Haji Fikri.***(Dull)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.